JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang bermukim di lahan sengketa di sekitar Waduk Ria Rio, Jakarta Timur akhirnya bersedia pindah. Sebanyak 232 kepala keluarga di Pedongkelan, Kayuputih, Pulogadung, tersebut akan pindah ke rumah susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Hari ini kami lakukan pengundian unit rusun untuk sebanyak 232 KK, serta pemberian uang kerahiman Rp 1 juta terlebih dahulu," kata Camat Pulogadung Teguh Hendarwan ketika ditemui di ruangannya, Rabu (27/11/2013).
Ia mengatakan, warga tersebut akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan warga relokasi sebelumnya. Mereka tetap mendapat uang kerahiman sebesar Rp 4 juta per KK, lemari, kasur, kompor, televisi, kulkas, dan lain-lain.
"Warga kami beri waktu hingga Sabtu (30/11/2013) untuk segera pindah ke rusun tersebut," katanya.
Selama ini warga bersikukuh tak mau meninggalkan rumah mereka karena tanah tersebut masih dalam sengketa. Keluarga almarhum Adam Malik mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka. Namun, hal itu dibantah oleh PT Pulomas Jaya, yang mengklaim memenangkan sengketa tanah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.