Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda untuk Pelanggar "Busway" Masih Masa Transisi

Kompas.com - 29/11/2013, 14:06 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Denda maksimum bagi para pelanggar busway sudah mulai diterapkan di pengadilan negeri pada Jumat (29/11/2013). Meski demikian, sanksi denda untuk pelanggar kendaraan roda empat tak seperti yang digembar-gemborkan selama ini, yakni Rp 1 juta. 

Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakarta Utara), misalnya, denda maksimal yang diterapkan untuk kendaraan roda dua yakni Rp 200.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat hanya dikenai denda Rp 300.000. Apa alasannya?

"Masih tahap pembelajaran, kami berpandangan masih cukup. Putusan segitu saja masih banyak yang mengeluh, nanti bisa dinaikkan dan akan bertahap," ujar Hakim Supriyanto di PN Jakarta Utara, Jumat (29/11/2013).

Supriyanto menambahkan masa pembelajaran ini masih dalam tahap sosialisasi dan tergantung para pengguna jalan. Terkait masa sosialisasi, Supriyanto masih belum bisa menentukan sampai kapan karena belum ada kesepakatan dan baru imbauan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Saeful (37), salah satu pelanggar busway yang menggunakan kendaraan roda empat, mengaku tidak terima dengan denda sebesar Rp 300.000. Saeful yang melanggar jalurdi Koridor IX Mega Mall Pluit ke arah Pasar Ikan (Pakin) mengaku, pelanggaran itu dilakukan sebelum penetapan denda maksimal diberlakukan, yakni pada tanggal 25 November.

"Saya enggak mau dong Rp 300.000, sebelumnya saya biasanya Rp 100.000," ujar warga Ragunan, Jakarta Selatan, itu dengan muka kesal.

Berbeda halnya dengan Erwin Anjayasetiadi (35), pelanggar ini justru pasrah dengan denda yang dikenakan sebesar Rp 300.000. Ia bersyukur denda yang diterapkan masih belum maksimal. Erwin ditilang setelah mobil yang ditumpanginya menerobos Koridor V di depan WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, pada tanggal 12 November.

Sampai saat ini pelanggar busway di Jakarta Utara terdata sebanyak 203 orang. Berdasarkan pantauan Kompas.com di PN Jakarta Utara, Jumat, terlihat tidak begitu banyak pelanggar yang mengikuti sidang. Hakim bahkan sempat terlihat menunggu para pelanggar masuk ke ruang sidang. Sidang dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 10.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com