Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Korupsi di Jakarta Merembet ke Depok dan Tangerang

Kompas.com - 11/12/2013, 07:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah membongkar kasus korupsi di Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, polisi kemarin menyidik kasus korupsi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang serta Kota Depok. Selain itu, polisi juga memeriksa kasus korupsi lain di Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Total kerugian uang negara dari empat kasus tersebut mencapai Rp 6,7 miliar. ”Tersangkanya ada yang sudah ditahan, ada yang masih dicari alias buron,” kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwiatma, Selasa (10/12/2013), di Jakarta.

Di Kabupaten Tangerang, penyidik menangani kasus korupsi di dinas pendidikan pada proyek pengadaan alat peraga SMP dengan kerugian negara Rp 3,7 miliar. Ada lima tersangka berstatus PNS, termasuk mantan pejabat dinas pendidikan berinisial WAH dan dua tersangka lain yang bukan PNS. ”Semua tersangka sudah kami tahan sejak dua minggu lalu,” kata Indra.

Di wilayah yang sama, penyidik menangani korupsi di RSUD Kabupaten Tangerang. Tersangka diduga menggelapkan dana pengadaan generator berkapasitas 1.000 kVA dan instalasinya senilai Rp 32 miliar. Terkait kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu E, EU, dan AS yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 700 juta.

Berikutnya kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta. Penyidik menetapkan lima tersangka dalam proyek rehabilitasi gedung dan mes Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner senilai Rp 6 miliar. ”Kami menemukan proyek rehab itu belum pernah dianggarkan tahun 2012. Ini proyek tiba-tiba ada,” kata Indra.

Penyidik juga menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Pondok Rangon-Mahogani di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimangis, Kota Depok. Proyek senilai Rp 2 miliar di Dinas Bina Marga Kota Depok tidak dibangun sesuai kontrak.

Merespons penyidikan kasus korupsi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Made Karmayoga akan mengirim petugas Biro Hukum untuk mendampingi tersangka. Pendampingan dilakukan untuk membantu tersangka mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. (RTS/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada Dari Ma'ruf Amin Hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada Dari Ma'ruf Amin Hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com