Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok PSK Kelas Atas Dicurigai Kerja Sama dengan Korbannya

Kompas.com - 12/12/2013, 07:43 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggita Sari, salah seorang saksi kasus pencurian dengan kekerasan terhadap PSK kelas atas, curiga bahwa aksi Jimmy Muliku alias John Weku (33) dibantu oleh salah seorang korbannya, Feby Rupita.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/12/2013), Anggita membeberkan alasan kecurigaannya. "Saya mencurigai Feby bekerja sama dengan John. Saya ini kayaknya digunakan Feby untuk menebus dirinya," kata Anggita.

Kecurigaan pertama, kata Anggita, ponsel BlackBerry Onyx milik Feby tidak ikut diambil oleh John Weku, tetapi malah ditinggalkan. Menurut Anggita, hal itu aneh karena semua telepon genggamnya diambil oleh John, bahkan kabel telepon pun diputus.

Hal kedua, lanjut Anggita, adalah John yang mengajak Feby untuk berhubungan intim. Ia curiga ada hubungan khusus di antara mereka berdua. Selain itu, selama ia disekap bersama Feby, John sempat meninggalkan catatan khusus untuk Feby. Catatan itu, kata Anggita, berisi pesan John yang pergi untuk mengambil uang.

"Saya enggak lihat langsung catatan itu, itu kata Feby. Tapi, aneh juga, mana ada sih penjahat yang pas pergi balik lagi?" ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Feby bisa menemukan kunci borgol dengan mudah sehingga mereka bisa bebas setelah lebih kurang 12 jam disekap. Feby menemukan kunci borgol di sebelah kiri tempat tidur tempat mereka disekap.

"Terakhir soal saldo ATM-nya Feby. Pas diperiksa reskrim, ternyata saldonya sudah nol sejak awal, enggak ada transaksi Rp 20 juta ke John untuk berlian. Soal berlian juga ternyata Feby cuma punya sertifikat," ujar Anggita.

John Weku ditangkap pihak berwajib terkait aksinya melakukan pencurian dengan target PSK dengan tarif Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun. John yang memulai aksinya sejak 2011 kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan satu malam.

Biasanya, John mengajak kencan di hotel berbintang. Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, plakban, dan pisau. Ketika wanita panggilan yang sudah dipesannya datang, dia pun melakukan aksinya. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka. Modus yang dilakukannya  selalu seperti itu.

Terdakwa dituntut dengan Pasal 368 KUHP atau 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com