Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,1 Juta Ponstan Palsu Disita di Pergudangan Pluit

Kompas.com - 23/12/2013, 14:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1,1 juta obat palsu penghilang nyeri disita Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara dari Pergudangan Pluit. Obat palsu Ponstan senilai Rp 4 miliar itu diekspor dari China lewat jalur laut, masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Batam dan Palembang.

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, pemilik obat palsu itu masih dalam pengejaran. Obat palsu itu mereka titip di gudang lewat ekspedisi. Ada dua orang yang teridentifikasi sebagai pemiliknya.

"Mereka tidak datang ke gudang karena tahu barang-barang itu disita polisi," ujar Iqbal di Pergudangan Pluit, Blok D, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2013).

Terungkapnya Ponstan palsu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman obat palsu dalam jumlah besar masuk ke pergudangan Pluit. Setelah diselidiki, dari gudang tersebut ditemukan 50 dus Ponstan dengan jumlah keseluruhan 1,1 juta butir dan 21 dus obat bius procaine injection berisi 25,2 ribu amps. Obat palsu itu rencananya akan didistribusikan ke toko-toko obat di seluruh Indonesia.

"Kita sudah lakukan pengecekan obat Ponstan tersebut memang palsu. Dan sangat berbahaya jika dikonsumsi dan bisa berakibat organ tubuh rusak yang berakibat kematian," jelas Iqbal.

Bentuk Ponstan palsu dengan aslinya sepintas sama persis. Namun, jika diteliti, warna Ponstan palsu lebih pucat. Pembungkus plastiknya juga lebih kenyal dan tanda nomor di bungkusnya tidak timbul dan tidak kasar.

Dicurigai, Ponstan palsu tersebut sudah banyak beredar di pasaran. Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati membeli obat khusunya obat Ponstan.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait penemuan obat-obat palsu tersebut untuk membongkar jaringannya. Akibat tindakan tersebut, pemilik barang akan dikenakan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com