Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tak Sanggup Bayar Sesuai KHL, Dilarang Beroperasi di Jakarta

Kompas.com - 23/12/2013, 16:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 25 perusahaan meminta penangguhan upah minimum provinsi (UMP) 2014 yang telah ditetapkan Pemprov DKI, yaitu Rp 2,499 juta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, perusahaan itu harus tetap membayar para pekerjanya sejumlah kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 2.299.860.

"Kalau enggak sanggup, berarti perusahaan Anda tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta. Pindah saja ke Sragen, Jawa Tengah, atau Jawa Barat," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (23/12/2013).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta lebih mendorong perusahaan-perusahaan itu untuk segera pindah dari Jakarta, daripada membebani karyawan ataupun pihak perusahaan itu sendiri. Kalaupun perusahaan itu tidak mau menggaji karyawan sesuai KHL, maka Basuki memiliki langkah alternatif. Apa itu?

"Berubah menjadi perusahaan kecil saja yang memanfaatkan anggota keluarga. Bayar karyawannya tidak pakai UMP," kata Basuki.

Batas pengajuan penangguhan UMP 2014 DKI Jakarta telah habis pada 20 Desember 2013 kemarin. Sebanyak 25 perusahaan mengajukan penangguhan UMP. Jumlah itu turun drastis dibandingkan 2013 yang jumlahnya mencapai 300 perusahaan.

Anggota Dewan Pengupahan Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP itu didominasi oleh industri padat karya dari Kawasan Berikat Nusantara atau KBN DKI Jakarta. Sesuai dengan Keputusan Menakertrans Nomor 231 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan UMP, permohonan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan.

Sarman berharap, persoalan UMP tidak menjadi polemik yang berkepanjangan seperti sebelum-sebelumnya. Menurut Sarman, iklim investasi di Jakarta harus dijaga bersama-sama supaya dapat meningkatkan daya saing, baik perusahaan maupun tenaga kerja. Terlebih lagi, Indonesia akan menghadapi ASEAN Economy Community pada 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com