Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Primadona yang Merana, Teraniaya...

Kompas.com - 05/01/2014, 08:32 WIB

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Kementerian Kominfo, hingga November 2013, jumlah pengguna ponsel mencapai 240 juta nomor aktif. Peran telepon umum pun semakin tergerus.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto menuturkan, pengelolaan telepon umum masih menjadi ranah operator. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, penyelenggara jaringan telepon wajib menyelenggarakan jasa telepon umum, minimal 1,3 persen dari total jaringan telepon tetap. Jika pelanggan telepon tetap mencapai 8,7 juta, seharusnya ada sekitar 113.100 unit telepon umum.

Pada sisi lain, vandalisme terhadap telepon umum merebak. Kementerian Kominfo justru memberikan surat edaran kepada pemerintah daerah agar warga setempat turut menjaga dan merasa memiliki aset telepon umum. Edaran itu dimaksudkan agar fasilitas telepon umum tidak menjadi korban vandalisme. Bentuk-bentuk vandalisme antara lain coretan dan tulisan jorok, perusakan serta penghilangan gagang telepon dan boks.

Artefak tak bertuan

Gatot S Dewa Broto menjelaskan, Kementerian Kominfo tetap akan mempertahankan keberadaan telepon umum di tengah perkembangan telekomunikasi yang melaju pesat.

”Dalam Rancangan Undang-undang Telekomunikasi yang tengah kami ajukan ke DPR, akan diatur bagaimana pengelolaan telepon umum ke depan,” kata Gatot.

Kementerian Kominfo berencana memperluas akses dan jaringan telepon umum yang ada, menjadi semacam hot spot atau wifi (wireless fidelity), koneksi tanpa kabel untuk transfer data. Telepon umum tetap akan menjadi fasilitas publik, hanya ditingkatkan fungsinya dengan fasilitas wifi. Sistem pembayaran jika digunakan untuk perangkat telepon akan menggunakan sistem kartu, karena itu lebih memungkinkan daripada telepon umum koin.

Masyarakat pun terus diedukasi agar mempunyai rasa memiliki telepon umum sebagai aset bersama. ”Ada pemetaan desain bila jaringannya difungsikan lagi. Pemerintah dan operator berkewajiban menyediakan fasilitas akses telekomunikasi umum,” ujar Gatot.

Jangan biarkan telepon umum bagai artefak tak bertuan. Sekarat menunggu detik-detik terkubur zaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com