Tersangka yang telah ditangkap adalah WY alias Japong (20), AF alias Pandi (15), IM alias Kinoy (15), NP alias Novray (19), dan AP alias Minkey (27) . Empat orang lain masih buron, yaitu AG alias Iteng (17) , WID alias Bodong (23), FJR alias COGO (25), dan SYF (16).
"Pelaku yang melakukan eksekutor adalah anak di bawah umur. Mereka juga merupakan residivis narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/1/2013).
Saat beraksi, perampok memepet korban dengan menggunakan kendaraan roda empat. Mereka mengincar korban yang sedang membawa kendaraan roda dua. Setelah mendekati sasaran, mereka merampas dan membacok serta menusuk korban bila melawan. Setelah korban tidak berdaya, mereka membawa kabur kendaraan korban. Uangnya untuk keperluan foya-foya membeli minuman keras.
Salah satu pelaku, WY, mengaku baru bergabung dengan kelompok Meruya itu sejak September 2013 karena kurang uang. Ia sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir di sebelah kampus Universitas Mercu Buana. Selama dua bulan, bapak satu anak tersebut sudah melakukan aksi perampasan tersebut di 28 lokasi berbeda.
Sementara itu, ayah korban tewas Garda Nusantara (18), M Noer, meminta kepada polisi untuk menindak tegas kelompok preman yang telah merenggut anaknya tersebut.Selain Garda, korban tewas lainnya adalah Teguh Santoso (20). "Kalau perlu mereka harus dihukum seberat-beratnya, hukuman mati kalau perlu. Nyawa harus diganti dengan nyawa," kata Noer.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 senjata tajam dan 3 unit sepeda motor hasil rampasan. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.