Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penghuni Rusun Sogok Pejabat Dinas Perumahan

Kompas.com - 11/03/2014, 13:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penghuni Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, buka-bukaan bagaimana bisa menghuni unit yang seharusnya hanya untuk korban banjir yang direlokasi. Menyogok pejabat di Dinas Perumahan, itu kuncinya.

Sr, salah seorang dari penghuni di Rusun Pinus Elok yang tinggal di Blok 2, mengaku berinisiatif menjanjikan uang jutaan rupiah agar dapat SK menghuni rusun. Uang itu diserahkannya kepada pejabat pengurus SK di kantor Dinas Perumahan, Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya ada perjanjian dengan pimpinan di Dinas (Perumahan). Kalau SK keluar, saya kasih Rp 5 juta," kata warga lantai 1, Rusun A2 Pinus Elok itu, saat ditemui Kompas.com, Selasa (11/3/2014).

Dia menceritakan, ia mendaftar untuk menempati rusun pada 2012. Setelah mendaftar, ia membutuhkan SK untuk menempati rusun. Namun, karena SK tak kunjung keluar, ia berinisiatif menjanjikan uang dengan harapan SK dapat segera turun.

Meski sudah menjanjikan uang Rp 5 juta kepada pejabat yang dimaksud, SK yang dibutuhkannya belum juga turun. Sr menolak menyebutkan siapa pejabat tersebut.

Menurut dia, perjanjian dengan pejabat di Dinas Perumahan itu dibuat pada masa sebelum Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Baru pada 17 Desember 2013, SK dapat diterimanya untuk menempati rusun. Tetapi, SK ini diperolehnya tanpa mengeluarkan uang Rp 5 juta kepada pejabat yang dijanjikan sebelumnya.

"Karena orangnya sudah keburu dipindah. Akhirnya saya kasih uang Rp 100.000 buat orang pemda yang ngurus, buat uang rokoklah. Sekarang SK-nya sudah di tangan," ujar Sr.

Namun, unit rusun yang baru berjalan 3 bulan ditempati itu kini sudah disegel merah sejak 20 Februari 2014. Batas pengosongannya yaitu 3x24 jam.

Sr menduga unitnya disegel karena ia dianggap tidak menghuni rusun itu karena sering terlihat kosong. Padahal, hal itu karena dirinya pergi bekerja mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 23.00.

"Saya juga sudah kasih alasan, di sini keran bocor. Jadi ya enggak bisa dipakai rumahnya. Itu kan tanggungan dinas. Mereka mengakui kalau masih tunggu anggaran lama. Jadi saya perbaiki sendiri dulu," ujar Sr.

Ia mengaku cukup nyaman menempati rusun tersebut. Sebab, dibanding mengontrak di luar, Rusun Pinus Elok memiliki ruang yang cukup luas dengan dua kamar. Per bulan, dia hanya membayar Rp 508.000 untuk biaya sewa.

Saat ini, Sr masih menunggu informasi lanjutan untuk mengurus masalah penyegelan di unit rusun tempat tinggalnya. "Nanti dipanggil, kalau sekarang belum dipanggil. Kemarin saya sudah ke sana mengurus masalah ini," ucapnya.

Pantauan Kompas.com, untuk rusun lainnya yang disegel sudah tampak sepi dan tak ada penghuni. Saat pintu sejumlah unit rusun yang disegel diketuk, tidak ada jawaban. Tetapi, perabotan seperti televisi, kursi, meja, dan jemuran pakaian masih terlihat.

Salah satunya di rusun yang disegel merah, milik warga berinisial H, di lantai II, A4-207. Unit itu disegel tanggal 24 Februari dengan batas waktu pengosongan 7x24 jam. Tetapi, perabotan dan jemuran pakaian masih ada di depan rumah. Informasi dari petugas sekuriti, beberapa warga yang disegel itu sedang mengurus masalah mereka di kantor Dinas Perumahan, Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, kasus jual beli rusun yang melibatkan oknum PNS DKI diketahui setelah pengelola melakukan penyegelan karena adanya warga umum yang menempati rusun terprogram tersebut. Kala itu, karena disegel, warga umum ada yang melapor kepada pengelola bahwa mereka mendapat kunci rusun setelah mengeluarkan biaya dengan jumlah tertentu kepada oknum PNS DKI.

Di Rusun Pinus Elok A dan B terdapat total 44 unit rusun yang disegel merah. Untuk Rusun Pinus Elok A, di Blok A1 terdapat 10 unit, di blok A2 terdapat 16 unit, di blok A3 ada 4 unit, dan di blok A4 ada 10 unit yang disegel. Sementara di Pinus Elok B, di blok B2 terdapat 4 unit rusun yang disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com