Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Uang Korupsi, Kasudinhub Jakbar Tahanan Kota

Kompas.com - 20/03/2014, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Sylvia Desti Rosalyn menyebutkan, Ucok Bangsawan, mantan Camat Kramatjati, kini menjadi tahanan kota. Ucok yang menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Kasudinhub Jakbar) telah mengembalikan uang Rp 609 juta, yang diduga hasil korupsi.

"Namun, proses hukum tetap berjalan. Berkasnya pun masih terus disiapkan petugas," kata Sylvia, Kamis (20/3/2014).

Menurut dia, penahanan seseorang adalah hak subyektif penyidik. Namun, jika yang bersangkutan kooperatif dalam pemeriksaan, maka penahanan kota bisa diberlakukan. Ucok pun sudah mengajukan penahanan kota.

"Makna dari penanganan kasus korupsi ini kan adalah untuk memberikan efek jera dan pengembalian uang negara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Asep Sontani mengatakan, berkas pemeriksaan untuk Ucok Bangsawan Harahap sudah tuntas pada Rabu (19/3/2014). Rencananya, Kamis (20/3/2014) ini, berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Dakwaan baru jadi hari ini, besok kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Mengenai persidangan, itu tergantung dari penetapan hari sidang, biasanya seminggu setelah pelimpahan," kata Asep.

Ucok ditahan pada 14 Februari 2014 lalu karena diduga korupsi APBD 2009-2013 senilai Rp 609 juta. Modusnya, Ucok memotong 30 persen dari setiap kegiatan atau proyek. Tercatat ada 185 kegiatamproyek yang diduga dikorupsi oleh Ucok. Masing-masing adalah:

1. Tahun 2009 sebanyak 39 kegiatan.
2. Tahun 2010 ada 49 kegiatan.
3. Tahun 2011 ada 36 kegiatan.
4. Tahun 2012 ada 43 kegiatan.
5. Tahun 2013 ada 18 kegiatan.

Ucok beralasan, pemotongan 30 persen dari kegiatan itu dilakukan untuk membiayai kegiatan yang tidak ada di dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Padahal, anggaran harus sesuai dengan kegiatan yang ada di dalam DPA, bukan diambil dari pos lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com