"Jadi berdasarkan rapat koordinasi pada Selasa atau Rabu kemarin antara kami (PT Jakpro) dengan pemerintah Jakarta Utara memutuskan adanya pemisahan kerja. Untuk bagian tamannya (Taman Kota Waduk Pluit) menjadi kewenangan kami, sedangkan bagian waduk adalah kewenangan pemerintah Jakarta Utara dan Dinas PU," tegas Budi kepada Kompas.com, Sabtu (19/4/2014).
Pada rapat koordinasi tersebut, hadir jajaran direksi PT Jakarta Propertindo bersama dengan jajaran Pemkot Jakarta Utara dan Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Sebelumnya, dari pantauan Kompas.com di lokasi Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2014), tak ada alat berat atau ekskavator yang dikerahkan guna mempercepat upaya normalisasi waduk. Hanya terdapat beberapa rakit sekitar 2 buah.
Di rakit tersebut, ada tiga petugas kebersihan berseragam oranye dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang tengah menyisir area waduk dan membersihkan dari segala sampah, lumut dan tumbuhan merambat lainnya.
Selain itu, Budi menambahkan jika diberikan kewenangan oleh pemkot Jakarta Utara terhadap penanganan waduk, maka PT Jakpro akan melaksanakan secara profesional.
"Karena sudah pembagian kerja tadi, jadi porsi kami untuk bagian pertamanannya saja. Jika ada instruksi dari pihak pemkot Jakarta Utara untuk mengerjakan bagian waduknya, kami lakukan segera secara profesional. Karena ini menyangkut tanggung jawab kami," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.