Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergelutan Modernitas dan Pola Tradisional

Kompas.com - 05/05/2014, 23:15 WIB

Peremajaan pasar juga akan dilakukan di Tanah Abang. Lewat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2014, area seluas 27,26 hektar di Tanah Abang akan dijadikan Sentra Primer Tanah Abang (SPTA). Di sebagian lokasi SPTA, kini sudah berdiri pasar Blok G, Blok A, dan Blok B.

Sama seperti Senen, Tanah Abang diproyeksikan menjadi kawasan terpadu antara perdagangan, hunian, dan perkantoran. Dengan begitu, wajah SPTA nanti akan berubah meskipun sebagian gedung yang ada akan tetap dipertahankan. Untuk pengembangan SPTA, Pemprov DKI Jakarta menunjuk BUMD PD Pembangunan Sarana Jaya.

Aris mengapresiasi DKI yang beberapa tahun terakhir gencar merevitalisasi pasar, tetapi sekadar gedung pasar yang berubah menjadi jangkung dan jumlah kios menjadi berkali-kali lipat banyaknya bukan tujuan peremajaan.

”Sekali lagi, kita itu butuh spesialisasi. Spesialisasi pasar tidak hanya berdasarkan apa yang menjadi ciri khas pasar tersebut selama ini, tetapi bisa diciptakan. Makanya, PD Pasar Jaya didukung pemda harus amat kreatif dan jeli melihat peluang disertai kerja keras,” katanya.

Seperti Pasar Senen yang kini terdiri dari lima blok besar. Kondisi sekarang saja terlihat tidak semua blok terisi pedagang dan tidak semua memiliki tingkat kunjungan konsumen yang tinggi. Untuk menghidupkan lima blok yang ada, Senen tidak bisa bergantung pada penjualan barang-barang terkait otomotif, pusat sablon kaus, atau bursa kue subuh semata.

Apakah tidak mungkin bursa kue subuh yang selama ini hanya menempati halaman parkir Blok III dikembangkan dalam blok khusus? Mungkin tidak hanya menjadi pusat jajanan tradisional, tetapi bisa diperkaya dengan aneka makanan dan produk terkait serta buka juga di siang dan malam hari.

Untuk kompleks Pasar Tanah Abang, Aris mengatakan, penyebab Blok G tidak didatangi konsumen karena barang yang dijual di blok ini serupa dengan di Blok A dan B. Di Blok A dan B, selain barangnya lebih banyak, lebih bervariasi, juga bisa dibeli secara eceran. Di sisi lain, ada fasilitas pendingin ruangan, eskalator, dan lift yang memanjakan konsumen.

”Mengapa tidak dibentuk saja Blok G itu khusus usaha pendukung industri garmen. Bisa jadi pusat sablon, alat jahit dan penjahit, atau hal-hal lain. Kalau tidak dibedakan dan tidak disokong penuh pengembangannya, Blok G akan terus tak dilirik,” papar Aris.
Target jelas

Terkait rencana menjadikan pasar sekaligus tempat hunian vertikal, Aris menyatakan sah-sah saja. Bahkan, perlu ada mix-used bangunan hunian, yaitu untuk kelas menengah ke bawah yang perlu disubsidi untuk sewa rumah susun hingga apartemen untuk kelas menengah hingga menengah atas. Baginya, yang penting ada aturan jelas. Apalagi, di setiap pasar besar, rata-rata sudah didukung jaringan transportasi publik serta akses jalan yang memadai.

Sebelumnya, ahli tata kota dari Universitas Tarumanegara, Suryono Herlambang, menegaskan bahwa, agar target penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa tercapai, sudah ada aturan lama yang seharusnya ditaati. Menurutnya, sudah ada aturan 1:3:6, yaitu setiap ada satu rumah mewah, ada tiga rumah untuk kelas menengah dan enam rumah untuk yang berpenghasilan rendah. Ia menyarankan, dalam setiap upaya penyediaan rumah bagi masyarakat, aturan 1:3:6 tersebut diterapkan.

Kawasan Blok M dan Melawai di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, misalnya, dinilai Aris berpotensi besar dikembangkan dengan pola mix-used antara pasar, pusat perbelanjaan, dan hunian. Yang sekarang sudah dikembangkan, menurutnya, ada sedikit kegagalan, yaitu di pasar bawah tanah yang berdekatan dengan terminal bus.

Selain itu, meski sudah ada revitalisasi pasar lama menjadi pusat belanja baru, pengunjung belum juga tersedot. Pertokoan di sekitar Melawai pun banyak yang tutup atau ditinggalkan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Ngadiran turut menyoroti kasus pasar-pasar hasil revitalisasi yang ternyata juga melompong. ”Ini karena PD Pasar Jaya dan pengembang yang bekerja sama dengannya hanya menjalankan sistem ijon. Pasar dibangun, kios dijual, dapat untung, terus dibiarkan. Padahal, untuk menghidupkan pasar, pedagang juga harus dikelola dan banyak hal perlu dilakukan untuk menarik pembeli datang,” ungkapnya.

Aris menekankan, setelah diremajakan dan menjadi sentra-sentra terpadu, penyebutan pasar tradisional sebenarnya sudah tidak signifikan lagi. Yang penting pasar itu tetap menjadi ”milik” pedagang, tidak dikuasai pemodal besar. Kemudian, ada upaya bersama instansi lain dan menggandeng swasta, misalnya agen perjalanan wisata sehingga, tercipta wisata belanja baru. ”Ini mendukung konsep pengembangan Jakarta sebagai kota jasa,” katanya. (NELI TRIANA/AGNES RITA SULISTYAWATI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com