Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan AFP dan FBI, Kasus JIS Tetap Gunakan Hukum Indonesia

Kompas.com - 06/05/2014, 17:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika berkoordinasi dengan Kepolisian RI dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS).

Meskipun demikian, Kepolisian RI menegaskan penyelesaian kasus tersebut tetap menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto menegaskan, hukum Indonesia berlaku karena kasus tersebut terjadi di dalam wilayah yurisdiksi Indonesia. Walaupun, dalam hal ini yang menjadi korban adalah anak dari warga negara asing yang bersekolah di sana.

"Berdasarkan UU, kasus yang terjadi di Indonesia di selesaikan dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (6/5/2014).

Agus mengatakan, hukum negara lain berlaku jika yang menjadi korban maupun tersangka dalam sebuah kasus adalah seorang duta besar atau konsulat negara asing. Hukum asing juga berlaku jika kasus itu terjadi di dalam lingkungan kantor kedutaan besar.

Agus menambahkan, AFP dan FBI memberikan dukungan kepada Polri dalam mengungkap kasus ini. Dukungan itu diberikan saat sejumlah perwakilan keduanya bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Suhardi Alius beberapa waktu lalu.

"Namun secara formal, tidak ada kesepakatan-kesepakatan yang sifatnya seperti joint understanding itu tidak ada. Sifatnya hanya koordinasi. Yang diperlukan nanti akan dikoordinasikan," katanya.

Selain itu, dalam kerja sama ini, ia mengatakan, AFP dan FBI tidak akan ikut campur dalam memeriksa saksi, korban maupun orangtuanya. Kedua lembaga tersebut hanya akan memberikan data kepada Polri jika memang dibutuhkan.

Seperti diberitakan, seorang siswa TK JIS mengalami kejahatan seksual di sekolah tersebut. Siswa tersebut beribu warga negara Indonesia, sedangkan ayahnya warga negara asing.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah para petugas kebersihan sekolah yang merupakan pekerja alihdaya (outsourcing) di sekolah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com