"Yang bersangkutan akan ditahan pertama 20 hari. Kalau diperpanjang masa penahanannya karena belum ada yang selesai, pemeriksaan bisa ditambahkan menjadi 40 hari," katanya, Selasa (6/5/2014).
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan penangguhan penahanan dari pihak Guntur Bumi meski pengacara Guntur Bumi telah datang untuk menengok kliennya tersebut.
Rikwanto melanjutkan, belum ada rencana untuk memeriksa istri Guntur Bumi, artis Puput Melati (PM). Seperti diberitakan, Puput dilaporkan atas tindakan pencucian uang karena diduga ikut menikmati uang dari hasil penipuan Guntur Bumi.
"Untuk PM belum ada direncanakan pemanggilan. Penyidik masih memproses laporan atas dirinya," kata Rikwanto.
Sebelumnya Rikwanto menjelaskan, Guntur Bumi dilaporkan oleh dua mantan pasiennya, yaitu Abdul Aziz dan Irfani. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan Guntur Bumi saat berobat di klinik pengobatan alternatif miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.