"Bekasi saat ini sudah darurat sampah. Lahan di TPA kita sudah penuh. Solusi pilihannya ya buang sampah ke lahan DKI," ujar Junaedi kepada Kompas.com, Kamis (8/5/2014).
Menurut Junaedi, lahan di TPA Sumur Batu saat ini seluas 14,5 hektar. Padahal, idealnya luas lahan untuk sebuah TPA adalah sebesar 20 hingga 50 hektar. Luasnya masih sangat jauh untuk lahan ideal.
Lahan yang terbatas tersebut sudah penuh sehingga tidak dapat lagi menampung sampah warga Bekasi. Alasan itulah, menurut Junaedi, Kota Bekasi harus membuang sampah ke lahan TPA Bantargebang.
Akan tetapi, rencana Dinas Kebersihan ini untuk membuang sampah ke lahan DKI belum terealisasi. Hal ini karena belum ada kesepakatan antara Pemerintah Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut. Dengan demikian, TPA Sumur Batu yang sudah penuh tersebut akhirnya tetap dipaksakan menampung sampah walaupun beberapa waktu lalu sampah di TPA Sumur Batu sempat mengalami longsor.
Sebelumnya diberitakan, Bekasi termasuk kota darurat sampah. Pasalnya, TPS liar begitu marak di Kota Bekasi. Selain itu, banyak sampah di TPS tersebut yang tidak terangkut ke TPA. Hal itu membuat sampah di beberapa titik di Bekasi menumpuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.