Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Bersikukuh Tetap Kendalikan Sertifikat Halal

Kompas.com - 04/06/2014, 09:07 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) di Dewan Perwakilan Rakyat masih deadlock. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin sertifikat halal dikerjakan oleh satu lembaga pemerintah. Sementara itu, MUI bersikukuh menjadi satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal.

Anggota panja RUU JPH Raihan Iskandar mengatakan, pembahasan RUU masih deadlock karena belum ada kata sepakat antara pemerintah dan MUI, yang telah dipercaya selama 25 tahun untuk mengeluarkan sertifikat halal.

"Pemerintah ingin ada lembaga sendiri yang kelola produk halal dan ingin semua ulama terlibat, tak hanya ulama yang tergabung dalam MUI. Sementara MUI ingin ini tetap dipegang sendiri, " ujar Raihan, Selasa (2/6/2014) di Jakarta.

Dalam pembahasan, lanjutnya, muncul usulan untuk membuat alternatif dua lembaga. Satu milik pemerintah, dan yang lainnya termasuk swasta, yakni MUI. Menurut dia, perlu apresiasi terhadap MUI yang sudah 25 tahun menjadi lembaga sertifikasi halal, meski bukan lembaga eksekutif.

Pertimbangan ini, terangnya, mencontoh pembentukan Badan Amil Zakat yang mendampingi badan zakat swasta lain. Namun, Raihan mengingatkan, jika ini dilakukan, harus ada kewenangan yang sama agar penggunaan sertifikat tidak tumpang tindih.

"Kami berharap dalam minggu ini UU bisa ditetapkan," katanya.

Lukmanul Hakim dari MUI menyatakan, MUI tetap bersikukuh tetap menjadi satu-satunya lembaga sertikasi halal. MUI khawatir jika sertifikasi halal dilakukan oleh lembaga negara, maka akan terpengaruh intervensi pemerintah misalnya kepentingan perdagangan.

"Sertifikasi ini harus dilakukan oleh pihak yang bebas kepentingan politik dan berkompeten," katanya.

Selama ini, katanya, MUI secara sukarela telah mengisi kekosongan hukum untuk melindungi konsumen Muslim. Bahkan, lanjutnya, dalam UU pangan tidak dibahas rinci mengenai poin halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan pun, menurut dia, tidak berwenang di wilayah itu.

"BPOM hanya soal keamanan produk," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com