"Sudah ada sekitar 14 orang yang dipulangkan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Herianto di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Keempat belas orang itu, papar Heriyanto, antara lain enam warga negara Amerika Serikat, dua warga negara Australia, serta masing-masing satu warga negara Inggris, Selandia Baru, Turki, Afrika Selatan, Taiwan, dan Singapura.
Heri menjelaskan, di antara para guru yang akan dipulangkan oleh pihak imigrasi, ada yang memperoleh permintaan penundaan dari pihak kepolisian. Hal itu terkait penyelidikan kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam JIS.
"Memang rencananya ada lebih dari 20 orang yang akan dideportasi, lalu ada beberapa yang ditunda atas permintaan kepolisian," paparnya.
Namun, Heri tidak menyebutkan berapa lama penundaan tersebut. "Dipersilakan sampai pemeriksaan pidana selesai," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.