Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

341 Penghuni Rusun Tipar Cakung Terancam Dikeluarkan

Kompas.com - 11/06/2014, 13:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak pengelola rusun di Jakarta Timur menertibkan para penghuni rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014). Sebanyak 341 penghuni rusun berkapasitas 1.000 unit tersebut belum membayar biaya sewa. Ratusan warga yang menunggak ini terancam dikeluarkan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam operasi penertiban tersebut. Kegiatan ini menyasar tiga dari sepuluh blok yang terdapat di rusun tersebut.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jefyodya Julyan mengatakan, tunggakan warga cukup besar, bahkan banyak yang hingga berbulan-bulan.

"Di sini yang paling rendah itu 5 bulan, dan yang paling tinggi itu ada yang nunggak sampai 79 bulan. Makanya kita tertibkan karena tunggakannya itu sudah sangat banyak," kata Jefy kepada wartawan di rusun tersebut, Rabu siang.

Jefy menjelaskan, dari 341 penghuni rusun yang menunggak, 27 di antaranya belum membayar biaya sewa di atas 50 bulan. Salah satu contohnya adalah W Hermon. Penghuni Unit 203 Blok Meranti di rusun tersebut menunggak 59 bulan. "Dia nunggak sampai Rp 46 juta," ujar Jefy.

Ia mengatakan, sisa penghuni di Tipar Cakung yang belum membayar sewa di bawah 50 bulan sebanyak 314 orang. Tindakan yang diambil pengelola kali ini berupa peringatan.

Sosialisasi dan imbauan bagi mereka untuk membayar tunggakan tidak pernah digubris warga. "Sekarang ini kita masih persuasif dulu, tapi kita kasih batas waktu untuk melunasi," ujar Jefy.

Ia melanjutkan, pihaknya memberikan waktu tiga bulan bagi warga untuk melunasi rusun dalam dua tahap. Tahap pertama, warga diminta dalam minggu ini untuk membayar setengah dari biaya sewa yang belum dibayarkan.

Setelah itu, warga diberi waktu tiga bulan untuk melunasi sisa setengah pembayaran. "Kalau tiga bulan mereka tetap belum membayarkan tunggakan, kita akan kosongkan paksa dan segel," ujar Jefy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com