"Sanksi ini kita berikan agar mereka jera dan tidak lagi datang ke Jakarta pas bulan puasa. Mereka tidak boleh pulang kampung," kata Masrokhan di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
PMKS yang terjaring razia akan dipulangkan pada H+12 Lebaran. Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu akan dibina di panti sosial Dinas Sosial DKI sehingga ketika sampai di kampung halamannya, PMKS ini sudah memiliki pemahaman baru, yakni sulit mencari rezeki di Jakarta.
Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan untuk membuka usaha di daerah asal. "Ini harus dilakukan, karena jumlah PMKS yang datang ke Jakarta selalu meningkat sampai 25 persen dari total PMKS pada hari biasa. Kalau hari biasa saja, jumlah PMKS mencapai 4.045 orang," kata mantan Kepala Biro Umum DKI itu.