Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kendaraan, DPRD Ragukan Pajak Progresif

Kompas.com - 25/06/2014, 16:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengkritik kenaikan nilai pajak progresif kendaraan. Langkah ini dinilai tidak efektif mengendalikan penambahan jumlah kendaraan. Sebagian fraksi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penataan angkutan umum massal sehingga penggunaan kendaraan pribadi dapat dikendalikan.

Rukun Santoso, juru bicara Fraksi Hanura Damai Sejahtera DPRD DKI, tidak yakin langkah Pemprov DKI menaikkan pajak progresif kendaraan mampu mengendalikan jumlah kendaraan pribadi. Buktinya, ketika pajak progresif pertama kali diberlakukan pada 2011, tiga tahun kemudian jumlah kendaraan bermotor tetap bertambah.

Ia meragukan pengoptimalan tarif pajak progresif dapat mengurangi jumlah kendaraan dan mengatasi kemacetan di Jakarta. Kalaupun diberlakukan, masih ada cara yang bisa dipakai untuk menghindari pajak progresif itu. Misalnya, pemilik kendaraan membeli kendaraan kedua dan ketiga atas nama orang lain dengan alamat berbeda,” kata Rukun Santoso dalam sidang paripurna, Selasa (24/6), di Jakarta.

Fraksi Hanura Damai Sejahtera mengusulkan agar Pemprov DKI mengoptimalkan transportasi massal dan membangun sarana yang dibutuhkan. Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Hampir seluruh fraksi sepakat peningkatan nilai pajak progresif tidak mampu mengurangi secara signifikan jumlah kendaraan pribadi. Bahkan, juru bicara Fraksi PPP, Ichwan Zayadi, menyampaikan, mengatasi kemacetan lalu lintas bukan dengan cara mengotak-atik tarif pajak kendaraan bermotor. ”Apalagi jika nilai tarifnya masih tanggung. Bagi masyarakat yang tingkat perekonomiannya tinggi, nilai pajak yang sedang-sedang saja tidak menghalangi mereka membeli mobil baru,” tutur Ichwan.

F-PPP mengusulkan solusi pembatasan kendaraan, yakni dengan membatasi usia pakai kendaraan bermotor dan membatasi jumlah kendaraan bermotor dalam satu alamat yang sama. Pemerintah dapat membeli kendaraan yang usianya melampaui ketentuan, kemudian diurai jadi bahan baku industri logam. Kebijakan lain yang mendukung usulan itu adalah dengan menyiapkan sistem registrasi kepemilikan kendaraan yang terpadu.

F-PDIP melalui juru bicaranya, Merry Hotma, menyampaikan, agar berdampak pada penataan transportasi, sebaiknya pemerintah menggunakan pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor sepenuhnya untuk penataan transportasi massal. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com