Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Aksi Pencurian dengan Modus Mengajak Kenalan

Kompas.com - 13/07/2014, 22:27 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang korban melaporkan aksi pencurian dengan modus mencampurkan air dan obat yang diketahui dapat menybabkan orang lain tak sadar kepada Kepolisian Sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Setidaknya sudah ada lima orang menjadi korban pencurian modus itu. Mereka adalah Safrudin, Een, Aris Nande, Munjur, dan Amaludin.

"Pelapor atas nama Safrudin yang juga korban. Tersangka tertangkap Sumakno alias Wisnu Setiawan alias H.Setiawan (51) dan salah seorang lain, Marko, yang masih diburu," kata Humas Polsek Sawah Besar Inspektur satu Bahrie, Minggu (13/7/2014).

Berdasarkan keterangan korban, pada 1 Juli 2014, tersangka mengajak empat orang berkenalan di Hotel Rajawali, Pontianak, Kalimantan Barat. Saat itu, tersangka mengaku berasal dari Tegal dan baru pulang dari Brunei Darussalam.

Untuk melancarkan aksinya, kata Bahrie, tersangka terlebih dulu mengelabui korban dengan berpura-pura mengajak kenalan. Setelah akrab, korban kemudian dibujuk untuk menerima pemberian berupa minuman yang sudah dicampurkan dengan obat apazol.

Air itu menyebabkan korban tertidur pulas, tidak berdaya dan pada akhirnya tak sadarkan diri. "Setelah itu. Barulah tersangka membawa lari barang-barang milik korban," kata Bahrie.

Pada 12 Juli 2014 sekitar pukul 14.00 WIB, kepolisian menangkap tersangka di Hotel Prima Indah, Jalan Gunung Sahari Raya No. 19, Jakarta Pusat.

Saat akan ditangkap, tersangka melawan petugas, dan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Sawah Besar. Polisi menyita barang bukti, antara lain uang ringgit Malaysia 470, uang tunai Rp 200.000, 20 butir obat apazol, satu ponsel masing-masing Lenovo putih, Samsung putih, WX Mobile hijau, dan Evercross biru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun.

"Diketahui tersangka pernah dihukum di LP Kendal Jawa Tengah tahun 2008 dalam perkara yang sama, pencurian barang-barang berharga milik TKI. Sasarannya adalah para TKI yang baru pulang dari luar negeri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com