"Hari ini mereka memang sesuai jadwal dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin pagi.
Rikwanto mengatakan pihaknya berharap kedua tersangka memenuhi panggilan penyidik. Rikwanto mengungkapkan surat pemanggilan sebagai tersangka sudah dilayangkan sejak Jumat (11/7/2014).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya gelar perkara penyidik Polda Metro yang juga dihadiri oleh Bareskrim Polri. Penyidik telah memiliki berbagai bukti, seperti keterangan korban, visum, keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara.
Ketika ditanya apakah keduanya akan ditahan usai diperiksa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Rikwanto mengatakan hal itu tergantung dari penyidik.
"Nanti lihat hasil pemeriksaan Senin depan saat dipanggil sebagai tersangka. Setelah diperiksa apa ada penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," kata Rikwanto. (Theresia Felisiani)
Baca juga:
- Guru JIS dan 5 Petugas Kebersihan Cabul Satu Komplotan?
- Besok, JIS Gelar Tanya Jawab Terbuka dengan Dua Guru Tersangka
- Jadi Tersangka, Guru JIS Segera Dicekal
- Sebelum Cabuli Muridnya, Guru JIS Berikan Obat
- Dua Guru JIS Jadi Tersangka