Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPS yang Direkomendasi Pemungutan Suara Ulang Dimenangkan Prabowo

Kompas.com - 14/07/2014, 16:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Timur merekomendasikan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 80 yang berada di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Di TPS yang terjadi ketidaksinkronan surat suara dan pemilih itu, dimenangkan oleh pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa.

Pada TPS ini, pasangan nomor urut satu memperoleh 468 suara. Adapun pasangan capres nomor urut dua memperoleh 199 suara.

Ketua Panwaslu Kota Jakarta Timur, Iflahah Zuhriyaten, mengatakan, terdapat pelanggaran struktur KPPS di TPS 80. Ketua KPPS, Surisman, memiliki istri Komariah yang juga anggota KPPS di TPS tersebut.

"Yang menghebohkan lagi anaknya ketua KPPS, Citra Mariaris Mutiara, adalah saksi paslon (pasangan calon) nomor satu. Ini termasuk pelanggaran," kata Iflahah, saat ditemui di Kantor Panwaslu Jaktim, di Cakung, Senin (14/7/2014).

Pada TPS 80, lanjutnya, juga ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemungutan suara. Saksi pasangan calon presiden nomor urut dua, Nasrudin, heran dengan absensi nomor urut pemilih yang mendadak bertambah puluhan hanya dalam waktu tiga menit. Saat itu, Nasrudin yang menjadi saksi, meninggalkan TPS karena ada panggilan keluarga tak jauh dari TPS selama tiga menit.

"Jadi waktu itu sampai di nomor urut 556, dia dipanggil oleh kakaknya ke belakang sebentar yang menurut dia sekitar 3 menit. Lalu saat kembali dia tanya nomor urut itu sudah 601," kata Iflahah menerangkan.

Alhasil, lanjutnya, jika dikurangi berdasarkan absensi ada temuan janggal di mana terdapat 45 pemilih yang mencoblos dalam waktu tiga menit. Padahal, dalam waktu itu hanya 3 pemilih yang mencoblos.

Menurut dia, ada benang merah yang hampir sama dengan temuan selisih 42 surat suara tercoblos yang tidak singkron dengan jumlah pemilih di TPS itu. "Temuan kita berarti ada benang merah dengan saksi paslon nomor dua. Menurut dia, hanya 3 orang yang mencoblos saat itu. Berarti 42 itu (diduga) fiktif," ujarnya.

Saksi paslon nomor urut dua menurutnya saat itu sudah melakukan protes. Namun, tidak ada tanggapan yang berarti saat itu. "Setelah protes akhirnya nomor urut (absensi pemilih) tidak dipakai lagi," ujarnya.

Pihak Panwaslu Jaktim juga mengaku kekurangan personel dalam pengawasan di TPS tersebut. Saksi paslon nomor urut dua juga tidak melapor ke Panwaslu saat itu juga. Kejadian tersebut baru terungkap tanggal 10 Juli 2014, dalam kroscek ulang di tingkat PPS yang menemukan selisih 42 surat suara yang pemilihnya tidak terdata.

Dalam kroscek tersebut, lanjutnya, juga ditemukan surat C6 atau undangan pemilihan ternyata tidak berada di kota suara melainkan di rumah ketua KPPS. Dari kejadian ini, Ketua KPPS Surisman sudah mengajukan pengunduran diri dan mengakui kelalaiannya. Pihak Panwaslu Jaktim telah merekomendasikan dilakukannya Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang (PSU) kepada KPU Kota Jaktim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com