Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas PU DKI Diminta Aktif Awasi Pipa dan Kabel Bawah Tanah

Kompas.com - 17/07/2014, 18:05 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT MRT Jakarta meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta agar ke depannya lebih aktif mengawasi proses pemasangan utilitas. Pasalnya, diduga banyak jaringan utilitas di Jakarta, baik kabel ataupun pipa, yang ditanam di kedalaman yang tidak semestinya.

"Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas PU, harus punya peran. Karena kalau menanam pipa itu kan ada aturannya harus kedalaman tertentu. Jadi apakah Dinas PU sudah mengecek apa tidak," kata Direktur Utama PT MRT Dono Boestami, di Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Dono mengaku telah menghubungi Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan seusai ledakan pipa gas milik PGN, di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/7/2014) malam.

Menurut dia, Manggas telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan apakah kedalaman pipa gas yang meledak telah sesuai aturan.

"Semua pihak harus terlibat dalam proses pemindahan jaringan utilitas di sepanjang koridor pembangunan MRT. Jadi tidak hanya kami saja," jelasnya.


Seperti diberitakan, pipa gas milik PGN di depan Mapolda Metro Jaya terbakar tadi malam sekitar pukul 23.25. Pipa gas meledak karena adanya pemindahan kabel milik PT Telkom, sehubungan dengan adanya kegiatan konstruksi berupa pembangunan stasiun MRT bawah tanah.

"Ketika sedang mengerjakan bagian fiber optik Telkom (terkait) proyek MRT, para saksi melihat asap dari pipa gas dan tak lama kemudian keluar api setinggi 2 meter," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com