"Mau bekerja juga takut karena belum ada aturannya. Karena harus ada tanggungjawabnya," kata Rini, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Penyatuan UP Cawan Monas dengan UP Taman Monas itu merupakan keinginan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki terlanjur kecewa dengan kinerja Kepala UP Taman Monas Firdaus Rasyid yang gagal mengantisipasi pembeludakan PKL saat penyelenggaraan PRJ Monas.
Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menyatukan dua UP tersebut dan dikomandani oleh Rini. Saat ini, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang kebijakan tersebut masih dalam proses verbal.
Di sisi lain, Rini mengakui, para PKL masih terus berjualan di kawasan Monas. Terlebih pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Ia menyadari sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum masih rendah. Hal itu pula yang menyebabkan PKL liar membeludak di kawasan Monas.
Di kawasan seluas 82 hektar itu, DKI telah memberi ruang bagi para PKL. Yakni di Lapangan IRTI, dengan kapasitas 339 PKL terdaftar Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI.
"Jangan aparat terus yang disalahkan. Kalau memang pedagangnya tidak terdata, ya jangan berjualan dan menyalahi aturan, dong," keluh wanita berusia 50 tahun itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.