Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urbanisasi Tak Bisa Dicegah

Kompas.com - 01/08/2014, 03:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendatang baru dari daerah lain ke Jakarta dan sekitarnya disarankan memiliki keterampilan, keahlian, dan modal agar tidak menambah persoalan kependudukan. Pemerintahan pusat harus mengucurkan dana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di daerah.

Demikian dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah secara terpisah, Kamis (31/7).

Bima mengatakan, kedatangan pencari kerja tidak bisa dicegah. Mereka boleh tinggal dan bekerja di Kota Bogor dengan syarat berketerampilan, berpendidikan, dan bermodal.

Kota Bogor seluas 11.850 hektar dengan penduduk 1,15 juta jiwa, kata Bima, merupakan kawasan yang kecil dan padat. Sejauh ini pertumbuhan penduduk berkisar 3-4 persen, mayoritas karena faktor urbanisasi.

Jika penduduk tidak berketerampilan akan menjadi masalah perkotaan. Kalau sekadar jadi gelandangan, pengemis, untuk apa datang. Begitu pula jika sekadar jadi pedagang asongan. ”Kami sedang tata secara ketat pedagang dan mengatasi gelandangan,” kata Bima.

Artinya, tidak ada tempat bagi pendatang yang tidak terampil, tidak terdidik, dan tidak bermodal. Jika memaksa datang, suatu saat, kata Bima, malah akan menghadapi kerasnya penindakan dari aparat.

Pembangunan merata

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sulit menghalangi pendatang baru yang akan masuk ke wilayah pemerintahannya. Hal itu didukung oleh adanya Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan jalan tol, akses transportasi dari dan ke Kota Tangerang.

Selain pemerataan pembangunan di daerah lain, kata Arief, ke depan, pemerintahan pusat seharusnya membangun akses transportasi dan infrastruktur. Pemerataan pembangunan dan terbukanya akses transportasi akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru. Dengan demikian, tidak ada kesenjangan yang terjadi antara Jakarta dan daerah lain.

”Jika ada pemerataan, akses transportasi dan infrastruktur terbangun, adanya lapangan kerja sudah pasti daerah lain bisa berkembang pesat. Ini akan memacu pertumbuhan ekonomi sehingga urbanisaisi secara besar-besaran tidak akan terjadi lagi di Jakarta, Tangerang, dan Bogor,” ujar Arief.

Menurut Arief, pendatang baru tanpa keterampilan dan pekerjaan akan menambah angka pengangguran di Kota Tangerang. Sampai dengan pertengahan tahun 2014, tercatat jumlah penganggur di Kota Tangerang mencapai 86.000 orang. Sementara jumlah penduduk Kota Tangerang mencapai 1,9 juta jiwa.

Solusi mengantisipasi membeludaknya pendatang dari daerah lain ke Jakarta dan sekitarnya, menurut Arief, menghidupkan kembali kerja sama Jabodetabekpuncur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).

Pihaknya, tambah Bima, sudah dan sedang melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi kepada pemerintah daerah lain dan pemerintah pusat. Ciptakan pelbagai lapangan kerja dan pembangunan di desa-desa agar kue ekonomi bisa dirasakan mereka sehingga tidak perlu mengadu nasib ke Jabodetabek.

Bima siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah se-Jabodetabek mengatasi masalah urbanisasi. Tanpa itu, berbagai upaya yang dilakukan akan sia-sia karena daya dukung Jabodetabek terbatas. Pemerintah pusat tidak boleh diam atau berpangku tangan melihat Jabodetabek kian padat dan semrawut akibat urbanisasi.

Bina kependudukan

Meskipun tidak melakukan operasi yustisi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta tetap menggelar operasi bina kependudukan pada dua pekan setelah Lebaran. Setelah dua pekan, pendatang harus memutuskan untuk menetap atau pergi dari Jakarta dan kembali ke daerah asalnya.

”Sesuai aturan, pendatang diberi kesempatan tinggal di Jakarta selama 14 hari. Ada aturan kependudukan yang harus dipenuhi, yaitu melaporkan diri kepada aparat setempat, yaitu ketua RT atau ketua RW, dan membuat kartu identitas DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea.

Apabila pendatang tidak memenuhi aturan tersebut, mereka bisa dijerat dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Mereka harus membayar denda Rp 100.000 hingga Rp 20 juta atau kurungan 10-60 hari.

Purba mengatakan, operasi bina kependudukan dilakukan dengan mendatangi rumah tinggal, rumah kontrakan, dan rumah kos untuk mendata penghuninya. Operasi ini tidak merazia KTP dan mengenakan denda tindak pidana ringan seperti operasi yustisi kependudukan sebelumnya.

Operasi bina kependudukan ini diharapkan bisa membatasi warga yang datang ke Jakarta. Jumlah penduduk Jakarta saat ini sudah mencapai 9,9 juta orang. Setiap tahun jumlah penduduk DKI Jakarta bertambah, terutama saat arus balik setelah Lebaran.

Purba menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan arus mudik dan arus balik di Posko Nasional Kementerian Perhubungan. Langkah pengawasan ini diharapkan bisa meminimalisasi pendatang ke Jakarta yang hanya akan menjadi gelandangan, pengemis, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.

Berbeda dengan DKI, Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan operasi bina kependudukan atau yustisi kependudukan. ”Mengacu dari pengalaman sebelumnya, ternyata operasi yustisi kependudukan atau operasi semacam itu tidak efektif. Makanya, kami akan menghidupkan Siskamling di tingkat RT dan RW di bawah koordinasi kelurahan setempat,” kata Arief.

Siskamling ini, kata Arief, akan memudahkan RT dan RW setempat mengawasi penduduk di wilayahnya masing-masing. (BRO/FRO/PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com