”Mereka kami tangkap setelah masyarakat melaporkan aksi brutal dua pemuda penganggur itu,” kata Cahyo.
Menurut Cahyo, awalnya polisi mendapat laporan warga tentang sepak terjang kedua pelaku, termasuk ciri-ciri EF dan AM.
Saat ditangkap di dekat Plaza Pondok Gede, Bekasi, dua pelaku dilaporkan melawan dan hendak melarikan diri. Petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya.
Dari hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, sepanjang tahun ini saja, keduanya sudah beraksi delapan kali. Polisi telah menyita delapan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
Selain itu, ada dua senjata tajam jenis pedang dan arit serta dua telepon seluler merek Blackberry dan Amstrong.
Sepeda motor yang dicuri EF dan AM direncanakan dijual ke Karawang, Jawa Barat, dengan harga berkisar Rp 2 juta-Rp 3 juta, bergantung pada kondisi fisik serta mereknya.
Waspadalah...! (NEL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.