Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Korban Kasus JIS Bantah Tudingan Materialistis

Kompas.com - 01/09/2014, 19:24 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua korban kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) menyadari bahwa mereka dituding materialistis karena menuntut sejumlah uang terkait kasus tersebut.

"Publik menilai kami adalah orang materialistis. Coba aja dipikir mana ada orangtua yang mau anaknya diperkosa," kata TH, orangtua salah satu korban di kantor JLC Laywer, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).

Namun TH menegaskan bahwa tuduhan itu tidak beralasan karena mereka keluarga yang mapan sehingga membutuhkan uang dari kasus itu.

"Nilai uang ini adalah sebuah bentuk kemarahan. Kekesalan kami ini tidak akan bisa digantikan dengan uang, kami nggak butuh uang dengan cara mengeksploitasi anak sendiri," kata TH.

TH tidak membantah bahwa pihaknya kini dituntut balik. "Saya sekarang dituntut Rp 1,4 triliun oleh mereka. Jika ISS (institusi penyedia layanan kebersihan) terbukti bersalah maka mereka  harus membayar 1,4 triliun kepada JIS. Namun, jika ISS tidak bersalah, maka saya yang harus membayar kepada JIS. Kalau begini kan memang mereka yang ingin cari untung," katanya.

Tuntutan ini tak hanya ditujukan kepada dia, tetapi juga orangtua korban lainnya, DR. Namun tuntutan itu diajukan oleh Singapura.

"Saya bingung kenapa saya dituntut oleh Singapura. Ternyata kalau saya dituntut di sana, paspor saya akan dicabut. Dan ketika dicabut, posisi saya sebagai penuntut untuk kasus ini akan dicabut jadinya nanti kasus akan dibatalkan. Kalau kasus korban pertama ini dibatalkan, anak saya tidak dapat keadilan," kata Dewi.

Dewi dituntut atas dasar perusakan nama baik. Dewi dinilai menyebarkan email fitnah kepada orangtua lainnya yang nama anaknya sempat disebut AL (anak DR yang juga korban), sebagai korban lainnya.

"Dalam email yang saya kirim, saya tidak pernah menjelekkan nama sekolah. Saya hanya bilang coba periksa anak-anak kalian. Tapi semua faktanya diputarbalikkan, semuanya," kata dia.

Saat ini kasus kekerasan di JIS sudah memasuki persidangan dengan lima terdakwa, yakni para petugas kebersihan di sekolah itu. Dalam kasus ini korban adalah putra TH, AK, yang merupakan siswa TK tersebut.

Sementara itu, dua guru JIS yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, juga telah ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswa TK, yakni AL, AK, dan DA.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com