Hingga Selasa (2/9/2014), ketiga mobil itu masih berada di Kantor Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, surat-surat tiga mobil Lamborghini itu sudah diperiksa.
"Awalnya ada dua dealer yang kita lakukan pemeriksaan dan hari ini tambah satu dealer. Jadi sudah ada tiga dealer yang diperiksa," kata Rikwanto.
Setelah diperiksa ternyata Lamborghini hijau milik Lulung hanya dilengkapi form A dan pajak impor barang merah.
"Fakturnya baru keluar dua bulan lagi. Karena fakturnya belum keluar, belum ada STNK dan belum layak jalan di jalan umum," ucap Rikwanto.
Ia mengatakan kendaraan yang diimpor itu diketahui tidak bodong ataupun ilegal, dan bukan barang selundupan. Dengan demikian mobil-mobil itu akan dikembalikan ke pemiliknya.
"Pemilik yang menggunakan tidak semestinya maka akan kita lakukan penilangan. Intinya tidak boleh digunakan sebelum suratnya keluar," Rikwanto.
Denda Rp 500.000
Rikwanto mengatakan pelanggaran aturan surat menyurat berdasarkan tilang bisa didenda hingga Rp 500.000.
Polda Metro Jaya tidak lagi mengeluarkan surat jalan untuk kendaraan impor seperti itu. Pemberian surat jalan hanya diberikan untuk kendaraan yang akan dipasangi karoseri.
"Misalnya kendaraan yang masih chasis-nya saja, lalu perjalanan dari dealer ke pembeli itu boleh pakai surat jalan, tetapi bukan untuk digunakan sehari-hari," tutur Rikwanto.
Menurut dia, saat ini dealer mobil juga menggunakan angkutan truk untuk mengantar mobil yang ada suratnya. Hasil pemeriksaan di dealer, kata Rikwanto, mobil Lamborghini itu sudah empat bulan berada di Indonesia sejak pembeliannya. (sab)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.