Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2014, 17:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki tiga mobil mewah yang saat ini disita, termasuk mobil Lamborghini Gallardo milik anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung.

Hingga Selasa (2/9/2014), ketiga mobil itu masih berada di Kantor Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, surat-surat tiga mobil Lamborghini itu sudah diperiksa.

"Awalnya ada dua dealer yang kita lakukan pemeriksaan dan hari ini tambah satu dealer. Jadi sudah ada tiga dealer yang diperiksa," kata Rikwanto.

Setelah diperiksa ternyata Lamborghini hijau milik Lulung hanya dilengkapi form A dan pajak impor barang merah.

"Fakturnya baru keluar dua bulan lagi. Karena fakturnya belum keluar, belum ada STNK dan belum layak jalan di jalan umum," ucap Rikwanto.

Ia mengatakan kendaraan yang diimpor itu diketahui tidak bodong ataupun ilegal, dan bukan barang selundupan. Dengan demikian mobil-mobil itu akan dikembalikan ke pemiliknya.

"Pemilik yang menggunakan tidak semestinya maka akan kita lakukan penilangan. Intinya tidak boleh digunakan sebelum suratnya keluar," Rikwanto.

Denda Rp 500.000

Rikwanto mengatakan pelanggaran aturan surat menyurat berdasarkan tilang bisa didenda hingga Rp 500.000.

Polda Metro Jaya tidak lagi mengeluarkan surat jalan untuk kendaraan impor seperti itu. Pemberian surat jalan hanya diberikan untuk kendaraan yang akan dipasangi karoseri.

"Misalnya kendaraan yang masih chasis-nya saja, lalu perjalanan dari dealer ke pembeli itu boleh pakai surat jalan, tetapi bukan untuk digunakan sehari-hari," tutur Rikwanto.

Menurut dia, saat ini dealer mobil juga menggunakan angkutan truk untuk mengantar mobil yang ada suratnya. Hasil pemeriksaan di dealer, kata Rikwanto, mobil Lamborghini itu sudah empat bulan berada di Indonesia sejak pembeliannya. (sab)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Detik-detik Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya, Bermula dari 'Nina Bobo' hingga Tusuk Perut Sendiri

Detik-detik Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya, Bermula dari "Nina Bobo" hingga Tusuk Perut Sendiri

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 2 Pasien Covid-19 di DKI Meninggal | Duka Nestapa Ibu 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa | Bayi yang Diduga Korban Malapraktik Meninggal

[POPULER JABODETABEK] 2 Pasien Covid-19 di DKI Meninggal | Duka Nestapa Ibu 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa | Bayi yang Diduga Korban Malapraktik Meninggal

Megapolitan
Eks Napi Narkoba Asal China Ditangkap di Penjaringan karena Palsukan Identitas

Eks Napi Narkoba Asal China Ditangkap di Penjaringan karena Palsukan Identitas

Megapolitan
Aksi Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anak Kandungnya Bermula dari 'Nina Bobokkan' Si Bungsu

Aksi Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anak Kandungnya Bermula dari "Nina Bobokkan" Si Bungsu

Megapolitan
Divonis Penjara Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Diberi 3 Hak Tanggapi Putusan

Divonis Penjara Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Diberi 3 Hak Tanggapi Putusan

Megapolitan
Polisi: Pelaku Begal di Flyover Kranji Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi: Pelaku Begal di Flyover Kranji Terancam 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sempat Tusuk Perutnya Pakai Pisau

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sempat Tusuk Perutnya Pakai Pisau

Megapolitan
Motornya Mogok, Pemuda Dibegal Saat Tunggu Jemputan di Flyover Kranji

Motornya Mogok, Pemuda Dibegal Saat Tunggu Jemputan di Flyover Kranji

Megapolitan
3 Oknum TNI Pembunuh Imam Maskur Usai Vonis: Siap Seumur Hidup, Siap Dipecat!

3 Oknum TNI Pembunuh Imam Maskur Usai Vonis: Siap Seumur Hidup, Siap Dipecat!

Megapolitan
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Megapolitan
Dua dari Tiga Begal di 'Flyover' Kranji Ditangkap, Sempat Kabur Naik Angkot

Dua dari Tiga Begal di "Flyover" Kranji Ditangkap, Sempat Kabur Naik Angkot

Megapolitan
Kontrakan Terbakar akibat Ledakan Tabung Gas Bocor, 3 Warga di Ciledug Terluka Bakar

Kontrakan Terbakar akibat Ledakan Tabung Gas Bocor, 3 Warga di Ciledug Terluka Bakar

Megapolitan
Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Megapolitan
Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Megapolitan
Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com