Razia yang melibatkan polisi lalu lintas dan aparat TNI dari Koramil ini bergerak dari jalur akses Marunda hingga Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing. Petugas memutar balik di jalur sebaliknya.
Dalam razia itu, sebagian besar kendaraan yang diparkir sembarangan adalah truk tronton. Petugas mengerahkan dua buah truk derek berukuran besar yang bertugas menderek.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Arifin Hamonang mengatakan, razia kali ini sementara dikhususkan bagi truk kontainer.
"Lokasi akses Marunda Cilincing memang tempat berpangkalnya truk, makanya dalam penegakan awal ini sasaran kita truk," kata Arifin, di depan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta Utara, Senin siang.
Arifin mengatakan sosialisasi terhadap pengendara sudah dilakukan di sepanjang Jalan Akses Marunda tersebut. Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan papan peringatan larangan parkir di sepanjang lokasi tersebut.
"Sosialisasi sudah kita lakukan sebulan ini. Salah satunya dengan pemasangan plang larangan parkir, berikut denda Rp 500.000," ujar Arifin.
Arifin mengungkapkan, ada tujuh kendaraan yang ditilang dan delapan truk lainnya dikempiskan bannya, serta dua truk diderek oleh petugas karena pengemudinya tidak ada. Dua truk ini diderek petugas menuju tempat penampungan di Terminal Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara.
Ia mengatakan, penertiban parkir liar itu dalam rangka menegakan peraturan daerah nomor 3 tahun 2012, tentang restribusi daerah menyangkut pelanggaran parkir sembarangan.
Menurut Arifin, upaya penertiban akan dilanjutkan pada 5 wilayah lainnya di Jakarta Utara. Razia akan dilangsung dengan pola menyebar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.