Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Guntur Bumi Minta Waktu Berpikir atas Vonis 6 Bulan

Kompas.com - 11/09/2014, 08:56 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol, mengungkapkan, kliennya meminta waktu untuk menanggapi vonis 6 bulan yang dijatuhkan hakim karena merasa tidak bersalah. Menurut Afrian, vonis yang dijatuhkan kepada Guntur Bumi tidak sesuai dengan harapan karena jaksa tidak membuktikan dakwaannya.

"Tidak ada satu orang pun di republik ini yang ingin diputus bersalah dan dituntut enam bulan begitu saja. Kita dituntut empat bulan saja tidak terima dan ini diputus enam bulan," kata Afrian kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).

Afrian mengatakan, fakta yang terungkap di persidangan jauh dari penilaian tim kuasa hukum Guntur Bumi. Pasalnya, selama persidangan, jaksa penuntut umum dinilai gagal membuktikan surat dakwaannya. Dengan begitu, kata Afrian, seharusnya Guntur Bumi mendapat tuntutan bebas.

Afrian pun mengungkapkan, putusan itu dapat dinyatakan asas praduga tak bersalah sehingga masih adanya waktu tujuh hari menjadi catatan kliennya akan menerima putusan enam bulan atau tidak. Jika tidak, kata dia, proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.

Mengenai penyalahgunaan agama yang disebutkan oleh majelis hakim, Afrian tak ingin berkomentar. Menurut dia, kuasa khusus untuk timnya saat ini hanya pada kasus penipuan yang baru selesai dengan putusan tersebut.

"Imbauan saya, tegakkan asas praduga tak bersalah karena putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena dalam sidang ini klien kita diputus bersalah," kata dia.

Afrian menyatakan, langkah hukum selanjutnya atas perkara tersebut ialah dengan memikirkan keputusan hakim. Kliennya masih diberi kesempatan berpikir selama tujuh hari.

Muhammad Susilo Wibowo atau dikenal dengan Guntur Bumi divonis enam bulan penjara atas kasus dugaan penipuan terhadap mantan pasien klinik pengobatannya, Rabu (10/9/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com