Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31,66 Miliar

Kompas.com - 11/09/2014, 13:08 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI melakukan operasi STORM V mulai Juni hingga Agustus 2014. Melalui operasi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tersebut, mereka menemukan obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal di 154 sarana produksi dan distribusi dengan nilai keekonomian mencapai Rp 31,66 miliar.
 
Kepada BPOM Roy Sparingga mengatakan, operasi STORM sedikit berbeda dengan operasi-operasi yang dilakukan BPOM sebelumnya. Pasalnya, operasi STORM memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu di seluruh wilayah di Indonesia. 
 
"Cakupan wilayah operasi BPOM kali lebih luas dan melibatkan lebih banyak Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia. Jika dulu hanya empat Balai POM yang dilibatkan, sekarang 31 balai," ujar Roy pada Kamis (11/9/2014) di Kantor BPOM, Jakarta Pusat.
 
Dari 154 sarana produksi tersebut, BPOM menemukan 173 item obat ilegal (4,7 persen), 1.520 item obat tradisional ilegal termasuk yang mengandung bahan kimia obat (41,6 persen), dan 1.963 item kosmetik ilegal (53,7 persen). Sehingga total temuan adalah 3.556 item.
 
Beberapa sarana produksi dan distribusi produk ilegal ditemukan pada operasi tersebut, antara lain dari pabrik obat tradisional ilegal di Tangerang dengan nilai keekonomian Rp 20 miliar, distributor obat suntik ilegal yang berkedok apotek rakyat di Jakarta dengan nilai keekonomian Rp 1,25 miliar, pabrik obat tradisional ilegal di Jakarta dengan nilai keekonomian Rp 1 miliar.
 
Dalam kebanyakan kasus, pelaku mencampurkan bahan baku obat ke bahan obat herbal, kemudian mencantumkan nomor izin edar fiktif pada kemasan produk. Ada juga yang menggunakan nomor yang sudah dicabut oleh BPOM. "Bahkan, ada pula produk yang sama sekali tidak memiliki izin edar," ungkap Roy.
 
Karena itu, Roy mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai adanya produk-produk ilegal dan berhenti membelinya. "Obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal masih terus ditemukan selama masih ada demand dari masyarakat," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com