Oleh karena itu, tidak mungkin, kata dia, jika ada hubungan asmara di antara keduanya. "Selama hidupnya, klien saya baru bertemu tiga kali," ujar Hotman, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/9/2014).
Menurut Hotman, Johnson kali pertama bertemu dengan Dewi di sebuah acara di Sentul pada tahun 2012. Selanjutnya, dia bertemu dua kali pada acara pernikahan yang menghadirkan Dewi sebagai bintang tamu.
Pada tiap pertemuan, kata Hotman, justru Dewi yang bersikap agresif terhadap Johnson. Namun, Johnson hanya menganggap hubungan mereka sebagai rekan kerja saja. Oleh karena itu, Johnson merasa dirugikan atas pemberitaan di media mengenai dia dan Dewi.
Pada berbagai pemberitaan, Dewi mengaku-ngaku sebagai kekasih Johnson. Bahkan, ia mengaku akan menikah dengan pengusaha muda tersebut. Klaim itu bahkan juga disampaikan Dewi di media sosial Twitter.
"I dont know you as a girlfriend," ujar Hotman mewakili Johnson. Awalnya, Johnson sudah pernah memperingatkan Dewi untuk berhenti mengklaim sebagai kekasihnya. Namun, peringatan itu tidak dihiraukan.
Akhirnya, Johnson memilih untuk menempuh jalur hukum. Johnson menganggap Dewi hanya main-main dalam melihat permasalahan ini. Padahal, persoalan tersebut menyangkut nama baik Johnson. Atas masalah ini, Dewi Perssik akan dilaporkan dengan menggunakan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.