Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ancam Lurah "Tolak Lelang Jabatan Jokowi" ke KPK dan Kejaksaan

Kompas.com - 19/09/2014, 18:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tugu Utara, di Kecamatan Koja, Jakarta Utara berencana melaporkan Lurah Tugu Utara Mulyadi, atas dugaan penyelewengan anggaran. Laporan tersebut rencananya akan diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Kejaksaan.

Sekretaris LMK Tugu Utara Ahmad Mubarok, mengaku akan menggelar rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat seperti RW untuk melaporkan Mulyadi di dua lembaga tersebut. Menurut Mubarok, jalan ini akan diambil apabila Pemprov DKI tidak menindak lanjuti pengaduan warga yang telah disampaikan.

"Kami mau laporkan indikasi penyimpangan Mulyadi dalam penggunaan anggaran ke Kejaksaan dan KPK. Kalau kasus indikasi penyimpangan anggaran ini tidak ditindak lanjuti Pemda DKI, kami laporkan ke penegak hukum KPK dan Kejaksaan," kata Mubarok, kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2014).

Mubarok mengaku memiliki bukti atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Mantan Lurah Warakas yang pernah menolak mekanisme lelang jabatan ala Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu dianggap tidak transparan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kelurahan.

"Makanya tanggal 4 September, forum RW dan pengurus LMK mengajukan surat. Dibawa ke beberapa SKPD di DKI, termasuk inspektorat. Surat pengaduan terkait indikasi penyimpangan anggaran," ujar Mubarok.

Sejumlah dugaan penyelewengan anggaran ini, lanjut dia, misalnya, pelaksanaan kegiatan pengurasan lumpur di saluran, yang dilakukan pada bulan Ramadhan kemarin.

Seharusnya, kata dia, setiap RW dialokasikan dana Rp 33 juta sampai dengan Rp 45 juta untuk kegiatan itu. "Tetapi, dalam pelaksanaannya hanya menyerap anggaran tidak sampai Rp 10 juta, dan dianggap sudah selesai," kata Mubarok.

Contoh lain, Mubarok menyebut, Mulyadi mengatakan tidak ada alokasi dana untuk program atau kegiatan Pendataan dan Pemetaan Dasawisma Kelurahan. Namun, dalam DPA Kelurahan Tugu Utara yang didapatnya, terdapat anggaran sebesar Rp 27.182.000.

Padahal, lanjutnya, setiap ketua RT di sana dipungut biaya Rp 30.000 untuk kegiatan Dasawisma itu. "Dan itu sudah terjadi, seluruh RT sudah bayar. Tetapi dalam sosialisasi dia bilang tidak ada anggaran untuk Dasawisma," ujar Mubarok.

Rincian DPA itu didapatnya dari situs Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Mubarok, Mulyadi tak mau memberikan DPA.

Selain itu, DPA juga tidak ditempel di kelurahan atau tingkat RW. Padahal, ia mengatakan, menempelkan DPA di kelurahan dan RW merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta. "Sehingga menciptakan asumsi tidak transparan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com