"Korban masih dirawat dalam kondisi koma. Menurut dokter, dia butuh penanganan intensif untuk bisa sembuh," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, pengendara motor yang menabrak AP, kata Rikwanto, bersedia bertanggung jawab dengan membiayai pengobatan AP. Polisi menyatakan, tabrakan yang dilakukan pengendara motor itu murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan. Namun, pengendara mobil yang menabrak sebelumnya belum diketahui.
Dengan demikian, polisi belum dapat memastikan apakah ada unsur kesengajaan dari pengendara mobil itu.
Selain itu, empat pelaku pemerkosaan yang sebelumnya menimpa AP juga telah ditangkap. Polisi masih berusaha untuk menangkap pelaku lainnya. Seperti diwartakan, setelah diperkosa oleh enam pemuda beberapa waktu lalu, AP (16) tertimpa musibah lagi. Perempuan yang sedang hamil dua bulan ini menjadi korban tabrak lari, Kamis (11/9/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.