"Jakarta kan menarik, jadi sulit mengurangi pengemis. Tidak apa-apa jumlah bertambah terus, tinggal ditegaskan (ditindak) saja," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Menurut Ahok, upaya mengurangi jumlah pengemis di Jakarta ini seperti suatu pekerjaan yang tidak ada hentinya.
"Seperti kerja maraton saja, tetapi maraton yang tidak ada berhentinya. Maraton terus, tinggal tahan-tahan napas saja," ujar dia.
Lantaran merasa bahwa masalah ini tidak akan berakhir, Ahok menilai, langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah adalah membuat para pengemis ini mendapatkan perhatian negara.
Ahok tak menampik bahwa ia juga dihadapkan pada dilema karena para pengemis ini cenderung bersifat konsumtif ketika mendapatkan bantuan pemerintah berupa uang. Padahal, negara menghendaki para pengemis ini menggunakan uang tersebut untuk modal usaha.
"Bagaimana caranya pengemis ini diperhatikan. Sebagian yang dapat uang justru beli rumah. Susah juga," ujar dia.
Provinsi DKI Jakarta dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum melarang orang memberi uang atau barang kepada pengemis.
Menurut Ahok, perda ini tidak cukup kuat untuk mengurangi jumlah pengemis di Jakarta karena secara hukum dirasa kurang pas jika memenjarakan seseorang karena memberikan uang kepada pengemis.
"Harusnya jangan hukuman kurungan, ganti kerja sosial saja," ujar dia.
Sebagai informasi, larangan untuk mengemis atau menggelandang juga diatur dalam Pasal 504 dan Pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), buku ke-3 tentang tindak pidana pelanggaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.