Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bantah Tudingan FPI soal Larangan Berkurban di Sekolah

Kompas.com - 26/09/2014, 13:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni memberi klarifikasi seputar beredarnya isu mengenai larangan berkurban di sekolah-sekolah.

Ia menegaskan bahwa tidak benar Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan peraturan seperti hal tersebut.

Sebelumnya, beredar isu bahwa Pemprov DKI telah mengeluarkan peraturan melarang sekolah-sekolah untuk berkurban. Isu itu mulai merebak saat aksi demonstrasi yang dilakukan massa dari Front Pembela Islam (FPI), di depan Gedung DPRD DKI, Jumat (26/9/2014).

Menurut Darjamuni, pelarangan yang dikeluarkan adalah peraturan mengenai larangan melakukan pemotongan hewan kurban di SD. Peraturan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014.

"Jadi, bukan larangan berkurban, melainkan larangan memotong hewan kurban. Larangannya pun bukan di sekolah-sekolah, tapi lebih spesifik di SD," kata Darjamuni, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Menurut Darjamuni, alasan dikeluarkannya peraturan mengenai larangan melakukan pemotongan hewan kurban di SD untuk menghindari dampak psikologis terhadap para siswa SD.

Tujuan lainnya adalah selama ini jumlah hewan yang dipotong di SD relatif sedikit sehingga akan lebih efektif apabila digabungkan dengan hewan-hewan kurban dari lokasi lainnya ke dalam lokasi yang sama.

"Kalau jumlahnya sedikit tapi tersebar di mana-mana, akan sulit mengawasinya. Jadi, akan lebih baik apabila hewan kurbannya dibawa ke lokasi pemotongan yang telah ditentukan," papar pria yang akrab disapa Djaja itu.

Meski demikian, Djaja menyatakan tak akan melakukan penindakan kalaupun nantinya masih ada SD yang tetap melaksanakan pemotongan hewan kurban. "Asal sudah ada kesepakatan, ya tidak apa-apa," ujar dia.

Pada tahun ini, Pemprov DKI menyiagakan sekitar 656 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban pada pelaksanaan Idul Adha 1435 Hijriah.

Pemeriksaan dilakukan saat hewan kurban berada di penampungan maupun saat pemotongan. Tujuannya ialah agar hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat sehat dan layak dikonsumsi.

Petugas terdiri atas petugas dari dinas, suku dinas, dokter hewan, dan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com