Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Laporkan Temuan Pungli Perizinan DKI ke Ahok

Kompas.com - 29/09/2014, 20:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman memberikan rekomendasi atas hasil temuan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) kepada Pemprov DKI.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menyerahkan rekomendasi laporan pungutan liar (pungli) tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

"Kami memberikan dokumen saran dan perbaikan untuk pelayanan publik dan perizinan kepada Pak Wagub," kata Danang, seusai pertemuan dengan Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014). [Baca: Ahok Kantongi Nama-nama PNS yang Melakukan Pungli Pengurusan Izin]

Danang menjelaskan, jumlah PNS DKI adalah yang tersbesar di Indonesia dengan sekitar 72.000 pegawai. Tak sedikit dari mereka yang masih melakukan pungli di perizinan. Padahal, lanjut dia, di jajaran pejabat paling tinggi, sudah mau berubah mengikuti ritme kerja Jokowi-Basuki.

Jadi, Ombudsman menilai belum ada komitmen untuk mengubah pelayanan masyarakat menjadi lebih baik antara gubernur, wagub, sekda, dan aparatur pejabat serta PNS di bawahnya.

"Untuk mengubah hal tersebut, harus dilakukan upaya keras. Kalau tidak, ya tidak akan berhasil. Pemprov DKI harus berpegang pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Danang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jajarannya masih menerima banyak laporan masyarakat terkait pungli dan pelayanan di Pemprov DKI. Modus para pegawai DKI itu dengan meminta imbalan.

Di DKI, kata dia, para PNS masih suka mengurus perizinan warga dengan meminta imbalan. Padahal, DKI telah membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Mereka (PNS DKI) masih suka buka lapak sendiri, padahal DKI sudah melakukan PTSP. Pak Wagub tadi saya jelaskan modus ini, dia mengaku tidak tahu," kata Danang.

Danang juga mengimbau agar sesama PNS DKI tidak lagi "saling menyetor" satu sama lain, baik sesama PNS maupun staf kepada pejabat di atasnya. Atas saran ini, kata Danang, Basuki berjanji untuk segera mengukuhkan Badan PTSP (BPTSP) pada Januari 2015 mendatang. Sehingga, seluruh pengurusan perizinan dipusatkan menjadi satu di sana.

Basuki, kata Danang, juga meminta Ombudsman untuk mengawasi perbaikan pelayanan perizinan warga di Badan PTSP.

Sekadar informasi, berdasarkan data Ombudsman, potensi pungli di Pemprov DKI mencapai Rp 1,2 miliar tiap tahunnya. Institusi yang diusut adalah Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di lima kota administratif serta Suku Dinas Pariwisata, dan unit PTSP di beberapa kecamatan.

Dari hasil investigasi April hingga September 2014, ditemukan adanya praktik penyelewengan pelayanan publik.

Terutama soal pengurusan izin Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Melati atau akomodasi lainnya, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran atau Rumah Makan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com