Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pengemis Ber-KTP DKI Bakal Dibina, Non-DKI Harus Pulang Kampung

Kompas.com - 01/10/2014, 15:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Dinas Sosial DKI telah melakukan razia terhadap keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Ibu Kota.

Menurut Ahok, sapaan Basuki, Dinas Sosial memperlakukan hal berbeda kepada PMKS ber-KTP DKI dan non-DKI.

"Kalau dia (PMKS) ber-KTP DKI, kami serahkan ke lurah dan dibina, cari tahu kenapa dia seperti itu. Kalau tidak ber-KTP DKI, dikembalikan ke kampung halamannya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (1/10/2014).

PMKS non-DKI itu kemudian akan diberikan surat pernyataan. Apabila kembali ke Jakarta dan tertangkap, mereka akan dipidana. Sebab, kata dia, di perjanjian, ada kesepakatan bahwa PMKS tidak lagi meminta uang di Jakarta.

"Kalau PMKS asli orang Jakarta, kami kasih pelatihan kerja. Nah, pengalaman kami, orang yang minta-minta (pengemis) itu tidak pernah mau diberi pekerjaan karena penghasilan dia tiga jam lebih besar daripada pekerjaannya nanti," kata Basuki.

Basuki menganggap gertakannya selama ini telah berpengaruh. Dia menyebut sudah banyak PMKS yang mulai ketakutan. Melihat hal itu, Basuki senang. Selanjutnya, ia akan membayar jasa pengacara melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Pengacara itu akan digunakan DKI untuk menggugat warga pelanggar konstitusi. Basuki mengakui Biro Hukum DKI lemah dan tidak berdaya jika sudah menghadapi gugatan di pengadilan.

Nantinya, Biro Hukum DKI yang akan mempersiapkan data-data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI. Kemudian, pengacara sebagai perwakilan Pemprov DKI yang akan "bertarung" di pengadilan disertai data-data dari Biro Hukum.

"Kami akan gugat sampai inkracht (keputusan sifat tetap). Jadi, kalau kamu berjualan di trotoar, saya gugat Anda telah menggunakan lahan pemerintah untuk berjualan mendapatkan uang, berarti ini termasuk unsur korupsi. Minimal, kami akan seret Anda dengan tindak pidana korupsi," ucap Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com