Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Panjang Ahok Menjadi DKI 1

Kompas.com - 01/10/2014, 20:19 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi belum dapat memastikan kapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dilantik menjadi gubernur.

Sebab, kata Pras, pelantikan seorang gubernur itu harus melalui mekanisme DPRD DKI Jakarta. "Mekanismenya saja besok masih rapat paripurna pembacaan surat pengunduran diri Jokowi," kata Prasetyo kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2014) petang. [Baca: Kapan Ahok Dilantik Jadi Gubernur Baru DKI?]

Prasetyo menuturkan, dalam rapat paripurna pertama yang dilaksanakan Kamis (2/10/2014), besok, Jokowi akan membacakan secara langsung surat pengunduran diri dari kursi DKI 1.

Selanjutnya, ketukan palu dari Prasetyo akan menutup rapat paripurna itu. Kemudian, pada Senin (6/10/2014) akan dilaksanakan rapat paripurna kedua yakni pandangan umum dan ketetapan dewan. "Kan ada pembentukan fraksi dulu. Semua step by step-nya ada," ucap dia. [Baca: Tak Hadiri Rapim Pengunduran Diri Jokowi, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD]

Jika pembentukan fraksi telah terselesaikan, langkah Ahok menjadi DKi 1 akan dirapatkan kembali oleh DPRD. "Kalau sudah ada komisinya baru kami pikirkan pelantikan Pak Ahok dan segalanya yang berkaitan Ahok itu," kata dia.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menyetujui pengunduran diri Jokowi dari jabatannya saat ini. Hal itu diputuskan melalui rapat pimpinan yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Selasa siang kemarin. 

Rapat pimpinan DPRD DKI  membahas pengunduran diri Jokowi tidak dihadiri keempat wakil ketua, yakni M Taufik; Triwisaksana; Abraham Lunggana: dan Ferrial Sofyan, serta ketua fraksi Gerindra; Golkar, PKS, dan PPP. 

Saat ini, jumlah fraksi yang ada di DPRD DKI ada sembilan fraksi. Dengan demikian, hanya lima fraksi yang hadir dalam acara tersebut, masing-masing fraksi PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura, dan Demokrat-PAN.

Dengan digelarnya rapat paripurna pengunduran diri, maka secara resmi Jokowi tidak lagi menjabat sebagai gubernur DKI. Secara otomatis posisinya akan ditempati oleh wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com