Secara peraturan, kata dia, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. [Baca: Ahok: Kalau Ketum Golkar Bukan Ical, Pasti Dukung Jokowi]
"Pak Jokowi kalau sudah menyatakan berhenti ya berhenti, Pak Jokowi santun saja (izin lewat DPRD), kalau saya tidak mau. Pak Jokowi dipilih rakyat dan rakyat Indonesia mau dia jadi presiden, ya sudah," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10/2014). [Baca: Jokowi Mengundurkan Diri, Ahok Kembali Jadi Plt Gubernur]
Menurut Basuki, 106 anggota DPRD DKI itu tidak memiliki hak untuk menyetujui pengunduran diri Jokowi atau tidak. Sidang paripurna DPRD itu hanyalah beragendakan pembacaan surat pengunduran diri Jokowi.
Apakah anggota DPRD itu jumlahnya kuorum saat sidang paripurna, hal itu tidak berpengaruh dengan mundurnya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Apabila Presiden SBY telah menyetujui pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI, Jokowi telah resmi mundur dan dapat dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2014 mendatang.
"Ini hanya paripurna untuk sampaikan ke warga DKI, Pak Jokowi mundur dari Gubernur DKI, itu saja. Dari situ Pak Jokowi bikin surat ke Presiden melalui Mendagri, tidak ada urusan dengan DPRD," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Apabila surat pengunduran diri Jokowi telah disahkan oleh Presiden SBY, Basuki otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Jabatannya sebagai Plt Gubernur DKI itu berlaku hingga Mendagri melantiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, DPRD bakal menggelar sidang paripurna pembacaan surat pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI hari ini pada pukul 14.00 WIB. [Baca: Proses Panjang Ahok Menjadi DKI 1]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.