Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Setubuhi Anak Kandung

Kompas.com - 06/10/2014, 19:20 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang ayah, MS (39), di Kampung Bulak, Klender, Durensawit, Jakarta Timur dilaporkan atas perbuatan setubuhi anak kandungnya, Y (16). MS melakukan perbuataannya ketika sang istri tengah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

"MS dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya di rumahnya pada (18/9/2014) ," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Sri Bhayakari, Senin (6/10/2014).

Sri menuturkan, pada (18/9/2014) sekitar pukul 02.00 WIB korban tengah tertidur pulas. Lalu, MS melakukan perbuatan tak senonoh dengan memegang salah satu alat vital korban hingga terbangun. Namun, korban tak berani memberontak karena sang ayah menaruh pisau di sebelah kanannya dan mengancam jika berteriak akan membunuhnya.

Selanjutnya, kata dia, MS menyetubuhi korban. Meski pada hari-hari berikutnya MS tidak menyetubuhi korban, dia selalu melakukan perbuatan memegang salah satu alat vital anaknya. Akhirnya MS kembali menyetubuhi anaknya pada (28/9/2014).

"Sebelumnya MS sudah menyetubuhi kakak perempuan korban sejak di bangku kelas IV hingga besar sehingga hamil dan melahirkan seorang anak," ujar Sri.

Kakak perempuan Y, kata dia, saat itu masih berusia 16 tahun dan dibawa oleh ibunya seusai mengetahui telah disetubuhi suaminya. Saat ini kakak Y memiliki seorang anak dari ayah kandungnya dan tengah bekerja di Hong Kong.

"Keberadaan istri tersangka atau ibu korban saat itu berada di Malaysia bekerja sebagai TKW," ucap dia.

Atas perbuatannya, MS diancam Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal kurungan 15 tahun. Kini MS ditahan di sel Polres Metro Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com