Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Pembunuh Sebenarnya Taruna STIP Handoko Masih Berkeliaran

Kompas.com - 09/10/2014, 16:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tiga terpidana kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) meyakini tiga kliennya bukan pelaku utama yang bertanggung jawab atas kematian Dimas Dikita Handoko. Pihak kuasa hukum merasa, pelaku sebenarnya tidak pernah dihadirkan dalam proses hukum.

Pengacara ketiga terdakwa, Ketut Sudiarso, meyakini, pelaku utama pembunuhan Handoko masih menghirup 'udara bebas'. "Pembunuh yang sebenarnya itu sampai sekarang tidak diangkat. Masih berkeliaran," kata Ketut, seusai jalannya sidang vonis terhadap tiga kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/10/2014).

Dia mengakui bahwa ketiga kliennya melakukan penganiayaan terhadap Handoko. Namun, penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul perut korban. Hal ini, kata dia, berbeda dengan hasil visum yang menyatakan penyebab kematian korban, yakni luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala.

"Yang paling tidak masuk akal, visum tidak pernah diungkap di pengadilan. Padahal visum dengan jelas mengatakan, matinya korban akibat dari terbentur benda tumpul di kepala, yang menyebabkan pendarahan di otak," ujar Ketut.

Ketut menilai, hal itu tidak pernah dipertimbangkan hakim dalam persidangan. Fakta persidangan, lanjutnya, tidak menunjukan kliennya sebagai penyebab kematian Handoko.

Selain itu, ia mengatakan, seharusnya ada delapan orang yang diadili dalam kasus ini. Tetapi, satu orang di antaranya, tidak masuk dalam proses hukum. "Itu karena kelemahan penyidikan saja, enggak menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya, tiga terdakwa penganiaya Dimas Dikita Handoko, divonis empat tahun penjara. Majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menyatakan, ketiganya terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com