Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Bebas Bersyarat, Terdakwa SMA 3 Masih Berpikir untuk Banding

Kompas.com - 09/10/2014, 19:17 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Hendarsam Marantoko, pengacara W dan JS, terdakwa kasus penganiayaan siswa SMAN 3 mengatakan tak terima dengan putusan hakim.
 Namun, dia tidak mau buru-buru mengambil keputusan apakah akan menerima atau banding terhadap vonis bersyarat terhadap kliennya itu.

W dihukum satu tahun enam bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, dan JS divonis satu tahun dengan masa percobaan dua tahun penjara.

  "Isu yang mau ditampilkan, yaitu tentang si korban (Arfiand, red) meninggal karena perbuatan klien kami itu tidak terbukti," kata Hendarsam seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014). [Baca: Dua Terdakwa SMAN 3 Divonis Bebas Bersyarat]  
Hendarsam mengatakan bahwa pasal dakwaan yang dikenakan kepada JS dan W itu lemah. Menurut dia, majelis hakim hanya melihat sebab akhir dari perkara tersebut. 
 
"Frame besarnya itu tidak ada korelasi jelas antara tindakan mereka (JS dan W) yang menyebabkan kematian korban. Bukti luka karena perbuatannya saja tak ada," ujarnya. 
 
Menurut dia, pengadilan seharusnya lebih fokus lagi untuk mencari pelaku yang menyebabkan Arfiand meninggal, bukan memperkarakan apa yang dilakukan JS dan W. 
 
"Intinya, kebenaran sudah ada, tapi keadilan belum. Kacamata berpikir terhadap masalah ini masih salah," ucap dia. 
 
Ia memastikan akan segera mengurus pembebasan kliennya. "Soalnya sebentar lagi ujian tengah semester," ucap dia. 
 
W dan JS menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Arfiand Caesar Al Irhami saat sedang mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkubanparahu, Jawa Barat.
 
Arfiand meninggal pada tanggal 20 Juni 2014. Ia diduga meninggal akibat dianiaya oleh para seniornya saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com