Tawaran ganti rugi karena penggusuran pun sudah disampaikan. Namun warga masih menolak dengan alasan besaran ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai dengan nilai bangunan mereka.
Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya, Nastastya Yulius mengatakan, jika warga masih menolak ganti rugi, penertiban akan dilakukan dengan pemaksaan.
"Sosialisasi sudah terus menerus. Sudah sosialisasi ketiga untuk selanjutnya hanya berlaku satu kali lagi sosialisasi," kata Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya, Nastasya Yulius kepada Kompas.com, Senin (13/10/2014).
Bila setelah sosialisasi warga masih menolak ganti rugi, pihaknya yang menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan penertiban paksa.
Dasar pertimbangan untuk penertiban itu adalah tidak banyaknya warga yang mendaftarkan bangunan sesuai dengan waktu yang diberikan. Berakhirnya sosialisasi, berakhir pula penempatan bangunan liar itu.
"Penertiban akan dilakukan sesuai dengan prosedur dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan instansi terkait, dalam hal ini Dinas P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) karena menyangkut bangunan warga yang liar," tutur dia.
Ia pun menyatakan sudah mengajukan perihal penertiban ini. Kini, kata dia, kesepakatan itu tinggal menunggu keputusan secepatnya.
Sementara itu, Wakil Camat Pulogadung, Nasri mengatakan, penertiban akan dilakukan sesuai kesepakatan bersama dengan PT Pulomas Jaya selaku penanggung jawab tanah. Hal itu juga bersamaan dengan tersedianya unit Rusunawa Jatinegara Kaum yang siap menampung warga Pedongkelan di dalamnya.
"Masih nunggu juga rusunawa selesai. Di dalamnya sudah siap unit untuk warga yang dipindahkan. Mudah-mudahan warga mudah dipindahkan seperti yang dipindah ke rusun Pinus Elok," ucap singkat Nasri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.