Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Dua Partai Pengusung Sudah Hilang Haknya Ajukan Wagub

Kompas.com - 05/11/2014, 13:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dua partai politik pengusung Jokowi-Basuki pada Pilkada DKI 2012, PDI-Perjuangan dan Gerindra, sudah hilang haknya untuk mengajukan calon wagub DKI.

Basuki mengatakan, hilangnya hak itu ialah jika peraturan pemerintah dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah terbit. Pada Pasal 203 peraturan itu disebutkan seorang gubernur boleh memilih wakil gubernurnya sendiri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun sebelumnya menuturkan, calon wagub DKI pendamping Basuki menunggu PP yang segera terbit dari Perppu yang dikeluarkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Ya, hilanglah haknya (parpol untuk mengajukan wagub). Mereka (PDI-P dan Gerindra) boleh saja ngajuin (calon wagub) ke gue, tapi mau atau enggaknya kan terserah gue," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (5/11/2014).
 
"Jadi, mungkin kalau pengesahan PP-nya telat, bisa-bisa cari wagub baru tahun depan," lanjut Basuki. 
 
Sebelumnya, PDI-Perjuangan disebut bakal mengajukan Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin sebagai wagub DKI. Kemudian, kader PDI-P lain yang disebut-sebut masuk dalam bursa wagub DKI adalah Djarot Saeful Hidayat, Bambang Dwi Hartono, dan Rieke Diah Pitaloka.

Sementara itu, Partai Gerindra kabarnya bakal mengajukan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani untuk mendampingi Basuki dalam memimpin Ibu Kota.

Apabila menggunakan peraturan lama, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pendamping Basuki diusulkan dari partai pengusung. Calon wagub DKI itu kemudian di-voting oleh anggota DPRD DKI dalam sidang paripurna. 

 
Basuki pun lebih memilih untuk menunjuk wagub DKI yang berasal dari kalangan birokrat. Mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani bakal dipilih Basuki untuk menjadi pendampingnya dalam mewujudkan Jakarta Baru.

"Bosan ah ngomong soal wagub, saya juga belum dilantik (jadi gubernur). Ngapain pilih (wagub) dari parpol, mending pilih artis, bisa nyanyi-nyanyi," kata Basuki bercanda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com