Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Akan Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 12/11/2014, 14:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya. Laporan mereka berkaitan dengan surat yang dibuat Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membubarkan FPI.

"Ahok telah salah gunakan wewenang dengan mengirim surat pembubaran ke Kemendagri dan Kemenkumham," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, ketika dihubungi, Rabu (12/11/2014).

Sugito mengatakan, Ahok telah menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya. Menurut Sugito, Ahok memiliki masalah pribadi dengan FPI yang kerap berdemo menentang pelantikan Ahok sebagai gubernur. Sebagai orang yang akan dilantik menjadi gubernur, Ahok merasa memiliki wewenang untuk membubarkan FPI.

Selain itu, menurut Sugito, yang menentang Ahok bukan hanya FPI. Sugito mengklaim masih banyak masyarakat lain yang menentang Ahok sehingga seharusnya Ahok tidak perlu memusuhi FPI.

"Karena FPI yang paling menentang, dimanfaatkan oleh Ahok yang ingin membubarkan FPI. Padahal, banyak juga yang tidak sepakat Ahok jadi gubernur," ujar Sugito.

Sugito mengatakan, dia akan melaporkan Ahok dengan dua pasal. Pertama adalah Pasal 310 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 335 tentang Pencemaran Nama Baik. Anggota FPI yang melaporkan Ahok adalah Maman, Haris, dan Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com