Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan kebijakan itu untuk membiasakan diri menjaga kebersihan di lingkungannya dengan cara menyediakan waktu hingga 30 menit untuk memungut sampah di lingkungan sekitar.
"Saya pengen setiap Jumat pagi itu seperti dulu. Selain olahraga pagi, orang-orang digerakkan untuk memungut sampah seminggu sekali," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (14/11/2014).
Kebijakan ini, lanjut dia, terinspirasi dengan Gerakan Pungut Sampah yang sebelumnya diprakarsai oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Untuk tahap awalnya, Basuki bakal merealisasikan aturan ini kepada 72 ribu PNS DKI di lingkungan Pemprov DKI, anak-anak sekolah di Jakarta, serta pegawai BUMD DKI.
Kebijakan ini rencananya bakal tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub). "Kalau di lingkungan warga tidak ada TPS (Tempat Pembuangan Sementara), jangan buang sampah ke sungai. Lurah dan camat harus mengajari warga jangan membuang sampah ke Ciliwung, Banjir Kanal Barat (BKB), sungai sudah dibersihkan kotor lagi sama sampah," kata Basuki.
Menurut dia, tidak ada sanksi pada PNS yang melanggar Ingubnya. Hanya saja, seluruh kantor pemerintahan dan BUMD wajib menerapkan kebijakan ini setiap Jumat pagi.
"Kata Pak Jokowi, kalau ada orang coret-coret, kita cat lagi, dicoret lagi, dicat lagi, sampai kapok," ucap Basuki. Program ini rencananya akan diluncurkan Basuki pada 22 November mendatang di Taman Menteng, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.