Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Mau Pilih Sendiri Wakil Gubernurnya

Kompas.com - 18/11/2014, 16:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan baru akan memikirkan calon Wakil Gubernur DKI pendampingnya setelah ia resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, Basuki dilantik menjadi Gubernur DKI pada Rabu (19/11/2014).

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pelantikan kepala daerah tidak berbarengan dengan wakil kepala daerah.

"Nanti soal Wagub, aku pikirin deh. Mau Raisa atau Dian Sastro kek, saya yang pilih dan lantik Wagubnya kalau suratnya turun," kata Basuki, di sela aksi blusukan ke Kampung Pulo, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2014).

Ketentuan soal wakil gubernur oleh gubernur tercantum dalam Pasal 172 Perppu Nomor 1 Tahun 2014. Sementara itu, pada Pasal 170, pengisian wakil gubernur dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah pelantikan gubernur.

Masa jabatan wakil gubernur yang baru dipilih tersebut berakhir bersamaan dengan masa jabatan gubernur. Wakil gubernur yang dipilih pun boleh berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS.

Untuk tenggat waktu pengusulan nama Wakil Gubernur, ketentuan itu mengatur paling lambat 15 hari setelah pelantikan gubernur dilakukan. Wakil Gubernur diangkat oleh Presiden berdasarkan usulan Gubernur melalui Menteri Dalam Negeri.

Masih berdasarkan ketentuan tersebut, jika gubernur tidak mengusulkan mengusulkan nama wakil gubernur maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, Basuki mengabarkan bahwa dia akan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (di Istana Kepresidenan. Basuki merupakan gubernur pertama yang dilantik Presiden dengan landasan Perppu Nomor 1 tahun 2014. Pelantikan rencananya akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB.

Dua partai pengusung Jokowi-Basuki di Pilkada DKI 2012 sebelumnya telah gencar menyebutkan calon pendamping Basuki memimpin ibu kota. PDI-P disebut gencar bakal mengajukan Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin. Kemudian, kader PDI-P lain yang disebut-sebut masuk dalam bursa Wagub DKI adalah Djarot Saeful Hidayat, Bambang Dwi Hartono, dan Rieke Diah Pitaloka.

Sementara itu, Partai Gerindra bakal mengajukan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani untuk mendampingi Basuki memimpin ibu kota. Apabila menggunakan peraturan lama, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, maka pendamping Basuki diusulkan dari partai pengusung. Calon Wagub DKI itu kemudian di-voting oleh anggota DPRD DKI dalam sidang paripurna.

Namun, Basuki dalam beberapa kesempatan memberikan isyarat lebih memilih menunjuk Wagub DKI dari kalangan birokrat. Salah satu nama yang disebut adalah mantan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com