"Kita lakukan (penghematan). Kita potong semua honor PNS. Honor-honor rapat semua kita potong," ujar dia, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Menurut Ahok, rencananya, kebijakan pemotongan honor tersebut baru akan dilakukan pada tahun depan. Dia memprediksi dengan adanya pemotongan honor rapat, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan penghematan hingga Rp 2,3 triliun.
"DKI motong honor-honor itu tahun depan, bisa hemat Rp 2,3 triliun," ucap dia.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo mengimbau agar semua jajaran pemerintah menjalankan Inpres Nomor 4 Tahun 2014. Presiden meminta para pejabat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penghematan dan pemotongan belanja kementerian atau lembaga anggaran dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.